Nuryanto Minta Disdukcapil Kota Batam Lebih Transparan Terkait Blangko e-KTP

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH. Fhoto. Net
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Warga Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota kesal terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Batam. Dimana hingga sampai saat ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya belum juga kunjung siap. Padahal saat Kemendagri ke Batam mengatakan, bahwa tidak ada permasalahan blangko e-KTP, "bila kurang segera dilaporkan".

Ia mengaku, perekaman pembuatan e-KTP udah selesai dilakukanya. Sampai sekarang sudah 9 bulan KTP belum juga selesai. "KTP sementara yang dikeluarkan oleh Kecamatan, sudah 3 kali saya ganti," ujarnya Lcyp kepada awak media.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH mengatakan, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Batam agar lebih transparan mengenai masalah kebutuhan blangko e-KTP.

Sejauh ini, kata Nuryanto, belum mendengar secara resmi, apa penyebabnya, sehingga pelayanan yang mesti didapat masyarakat tidak terlayani dengan baik. "Jika ada kendala atau salahnya dimana, harus ada solusinya," ujar Nuryanto. 

Ia meminta, supaya Disdukcapil Kota Batam lebih transparan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Bila ada kendala yang dialaminya, sampaikan aja ke DPRD Kota Batam. "Saya siap membantu untuk memfasilitasi terkendalanya blangko e-KTP," ujaranya, Rabu (21/2-2018).

Persoalan terkait e – KTP ini, lanjutnya, mesti cepat diselesaikan, karena sifatnya sebagai identitas seseorang. Jadi kalau kekurangan blangko tinggal koordinasi saja dengan pemerintah pusat.

"Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo saat berada di Batam mengatakan menjamin blangko e-KTP tersedia dan aman. Kalau kurang tinggal minta lagi, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki e – KTP. Beliau juga meminta masyarakat agar segera melakukan perekaman, apalagi sebentar lagi mendekati tahun pemilu. Jangan sampai hak pilih masyarakat menjadi hilang karena tidak memiliki e-KTP," pungkasnya. 

"Persoalan ini saya merekomendasikan ke Komisi I DPRD Batam untuk menindak lanjuti. Jangan hak indentitas orang untuk menggurus sesuatu yang menyangkut kepentingannya menjadi terkatung -katung," tutur Nuryanto kembali. 


(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.