Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Batam Akan Sidak ke PT TKJ Power

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris saat diwawancarai Wartawan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat Dengar Pendapat bersama warga, OPD, PT. TJK Power dan anggota Dewan diruang Komisi III, terkait pencemaran lingkungan hidup, dipimpin Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Nyanyang Haris, Selasa (20/2-2018).

Nyanyang Haris mengatakan, ia harus melihat Standar Operasi Perusahaan (SOP) yang sudah ada, dan itu pun tergantung bagaimana komunikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan aparat dalam hal ini perangkat RT/RW Kecamatan yang bisa mengkondisikan pencemaran lingkungan hidup ini.

"Permasalahan ini terjadi sekarang, atas dasar pengaduan dari masyarakat, dan ini sudah berjalan selama 5 tahun," ujar Nyanyang setelah usai RDP.

Lanjut Nyanyang, pihaknya juga berusaha supaya pihak PT TKJ Power dan masyarakat menjalin kerjasama dan kordinasi. Hal-hal  lain adalah masalah tehnis saja. Kemarin, tuturnya, ketika ia di Komisi I DPRD Batam, pihak PT TKJ sudah mendapat izin, di Komisi III ini, ia hanya melihat SOP lingkungan hidup di perusahaan PT TKJ Power.

"Kalau memang itu tidak ada permasalahan, yah tidak mesti bahwa CSR itu adalah pengganti rugi, dan bahwa CSR itu adalah bentuk respon kerjasama dengan pemerintah setempat," ujar Nyanyang. 

Dalam hal ini, terangnya, terkait dengan loding yang tidak sesuai SOP, pihaknya akan melihat sampel pengaduan masyarakat. "Kita kaji ulang, secara laboratorium, kalau memang itu dibawah ambang batas, dan diatasnya tidak ada penyimpangan dampak lingkungan. Tapi kalau memang itu ada, nanti kita akan melakukan sidak kesana bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, Sehingg masyarakat disana terhindar dari bencana pencemaran tersebut," terangnya. 

"Minggu depan kita rencanakan sidak ke lokasi. Kita sesuaikan dengan jadwal yang ada di Komisi ataupun DPRD. Dari pihak perusahaan ada juga membantu masyarakat, sekitar 1,8 juta," pungkas Nyanyang.


(al/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.