Ingin Bersenang-senang di Tempat Hiburan Malam, Jefri Bobol Rumah Tetangga

Terdakwa Jefri Kembali digelandang Petugas Jaga Tahanan Setelah Usai Menjalani Sidang
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ingin bersenang-senang, Jefri bin Tamari berniat membobol rumah milik tetangganya yang hidup mewah di perumahan Taman Laguna Indah, Sekupang. 

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Batam pun terungkap, Kamis (11/1-2018). Dimana saksi menerangkan diruang sidang, bahwa terdakwa sengaja mengincar waktu yang tepat untuk bisa masuk ke rumah tetangganya itu.

"Dia (Terdakwa) bertanya kepada saya, jam berapa kakak saya pulang kerja. Karena tetangga, saya tidak ada curiga sewaktu terdakwa bertanya," ujar saksi adik Karso, Irma Priono.

Saksi korban, Karso juga menerangkan, bahwa Saat itu, Sabtu (23/9-2017), terdakwa mengetahui rumahnya sedang kosong, karena ia dan Irma sudah berangkat kerja dan akan pulang sekira pukul 19.00 WIB. Siang hari sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa melewati plafon kamar mandinya, dan membobol plafon kamarnya. "Terdakwa masuk dari atap kamar anak saya," terang Karso.

Dalam rumah, kata korban, ada uang tunai tersimpan di beberapa tempat, dan uang itu ditemukan terdakwa dengan total Rp 30 juta. "Bukan hanya itu, terdakwa juga melarikan perhiasan emas berupa cincin dan satu gelang yang nilainya mencapai Rp 5 juta," kata Karso. 

"Taunya rumah saya dibobol pencuri, itu setelah saya mengikuti jalur yang dilewati terdakwa untuk masuk ke rumah saya. Melihat atap kamar anak rusak, dan mengikuti alurnya dari mana langsung mengarah ke kamar mandi rumah terdakwa," ungkap saksi korban kembali.

Keterangan saksi-saksi tersebut, dibenarkan oleh terdakwa. Kemudian dilanjutkan sidang pemeriksaan terdakwa. Terdakwa mengaku, setelah mendapatkan sejumlah uang dan emas. Ia langsung keluar dan membawanya untuk pergi dugem di salah satu diskotik di Nagoya. "Uang saya pakai untuk dugem satu malam. Dan langsung habis Rp 30 juta. Jadi masih sisa Rp 5 juta," tutur terdakwa.

Hal itupun diakui istri terdakwa di ruang sidang, bangku pengunjung. Dan ia mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui sama sekali karena tidak ada menerima sejumlah uang dari suaminya. "Tidak tahu yang mulia. Tiba-tiba tetangga sudah panggil polisi, dan begitu suami pulang, langsung ditangkap," kata istri terdakwa. 



(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.