Komisi III DPRD Kota Batam Akan Gelar Kembali RDP Terkait Ricuhnya Taksi Konvensial dan Taksi Online

RDP Komisi III DPRD Kota Batam bersama Pengusaha Driver taksi online
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Perwakilan Drivee online Grab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam mengatakan, uang yang dikumpulkan dari penumpang, uang 10 ribu, dan yang terbesar 50 ribu, itupun jaraknya dari Nongsa ke Nagoya.

"Kami dikejar-kejar supir taksi konvensial setiap kami mengambil penumpang di luar batas. Macam tikus kami dibuatnya, padahal kami jelas," ujarnya saat gelar RDP bersama Komisi III.

Ia juga menyampaikan, Menteri sudah mengeluarkan aturan, bahwa taksi online bisa beroperasi, serta disetujui oleh President. "Hanya permasalahanya, izin untuk angkutan online Kota Batam belum ada. Dan itu, kami sudah mengajukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas tersebut, sehingga kami terkendala untuk melakukan usaha kami" ujar pengusaha taksi online secara bersama.

Mengacu kepada izin angkutan umum, kata perwakilan pengusaha taksi online, izin taksi konvensial ada tidak. Siapa yang mengeluarkan. "Kenapa kami tidak bisa mencari nafkah," ujarnya.

Yang kami inginkan adalah, lanjutnya, tolong hentikan tindakan kekerasan terhadap Driver taksi online. Dimana selama ini, pas beroperasi, kami dikejar-kejar oleh supir taksi konvensial, dan ini sudah sering terjadi. "Bahkan kami driver taksi online dipukuli sampai babak belur. Dan yang anehnya, pelaku kekerasan tidak diproses penegak hukum," terangnya pengusaha Driver. 

"Makanya kami datang ke DPRD Kota Batam ini mengadu, supaya kami driver taksi online tidak mendapat kekerasan lagi," ujarnya pengusaha kembali.

Mendengarkan aspirasi para pengusaha dan Driver taksi online, Nyanyang Haris mengatakan, Komisi III DPRD Kota Batam akan merapatkan kembali permasalahan ini dengan Dishup Kota Batam dan Dishub Provinsi Kepri. "Tapi saya minta dokument surat pengurusan izin tadi. Sehingga permasalahan ini cempat selesai," kata Nyanyang. 

Kemudian dilanjutkan Jefry Simajuntak, jujur, ia tidak sependapat dengan pemerintah, keberadaan taksi online sangat membantu masyarakat. Dimana masyarakat dengan cepat dan mudahnya pelayanan keberadaan taksi online. Tapi, setelah penjelasan dari Dishub Provinsi Kepri, bahwa surat itu sudah keluar dan mulai hari ini sudah diberlakukan.

"Jujur, keberadaan taksi online, saya sangat mendukung keberadaanya. Selain aman, kita bisa memesanya kapan pun kita butuh," kata Jefry

(Red) .


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.