Jefry Simajuntak: Apabila Dibutuhkan Polda Kepri, Komisi III DPRD Kota Batam Siap Dipanggil

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry K Simajuntak
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Anggota Komisi III dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Batam, Jeffry K Simajuntak mengatakan, apabila dipanggil oleh Polda Kepri, terkait kasus yang menjerat mitra kerjanya di pemerintahan, Kadis Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo.

"Siap dipanggil apabila Polda Kepri membutuhkan. Kita Komisi III taat hukum," kata Jeffry pada awak media diruang kerjanya, Kamis (26/10@2017).

Namun, lanjutnya, bahwa sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum ada menerima surat apapun dari Polda Kepri. Dan sampai saat ini kita belum terima. Mengenai kasus yang menimpa Dendi, ia mengaku sedih dan tidak menyangka sama sekali.

"Jujur saya dekat dengan Dendi, dan secara pribadi saya sedih melihatnya," ujar Jeffry.

Ditambahkanya, ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang berhasil menangkap pejabat yang melakukan tindak pidana suap atau grativikasi.

"Meskipun begitu,  saya apresiasi kinerja Polda Kepri. Ini akan jadi contoh bagi penyelenggara negara dan juga kita agar lebih berhati-hati lagi dalam bertindak," tuturnya.

(Red/Jef)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.