Budi Minta Permasalahan Parkir Sampai ke Meja Hijau

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Juru parkir (Jukir) liar Kota Batam, tidak menghiraukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, dan malah tidak segan-segan melanggar. Padahal Perda Parkir sudah diperbaharui dan sudah jalan. 

Hal itu bisa dilihat dari beberapa bulan ini, yang dimana puluhan juru parkir berhasil diamankan karena melakukan pungutan-pungutan diluar dari ketentuan perda itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto mengatakan bahwa hal itu sudah benar dan kelakuan para jukir tersebut sudah jelas melanggar hukum.

"Yah itu tindak pidana, karena sesuatu yang sudah ada aturannya dan dilangar maka itu jelas pelanggaran hukum, jadi harus ditangkap" Ujar Budi, Rabu (25/10/2017) di Kantor DPRD.

Budi juga mengatakan bahwa pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menertibkan jukir-jukir tersebut karena telah meresahkan masyarakat.

“Masyarakat jelas tidak masalah dengan adanya pungutan yang mengikuti aturan, namun apabila diluar dari aturan, pemerintah harus lebih tegas lagi menertibkannya," paparnya.

Masih lanjut Budi, memungut biaya parkir oleh juru parkir melewati jam 20.00 WIB jelas dilarang dan sudah diatur dalam Perda No.1 Tahun 2012, atas hal itu Budi berharap instansi terkait dapat segera menindak siapa saja yang melakukan hal tersebut.

“Apabila petugas atau jukir melakukan pungutan diatas jam yang di tentukan Perda, maka itu jelas-jelas pungli dan punglivitu jelas pidana, selain itu hukum itu tidak melihat kapasitas nilai, jadi harus segera ditangkap,” terangnya.

Ketika disinggung apa tanggapan DPRD khusunya komisi I terkait adanya dugaan keterlibatan petugas Dishub dengan para Jukir, Budi mengatakan harus ditelusuri dan ditindak lanjuti sampai tuntas.
"Inikan sudah masuk ranah pidana, jadi harus sampai ke meja hijau agar dapat segera terselesaikan," ujarnya. 

Meskipun begitu, Budi juga mengapresiasi kinerja Dishub dan Kepolisian dalam menertibkan para jukir, akan tetapi ia berharap agar lebih  ditingkatkan lagi.

"Dishub dan Kepolisian sudah bagus dan saya sangat mengapresiasi itu, namun harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya," pungkasya.

(Red/Jef)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.