Sosialisasi TPE MMEA, Raden Evy: Pedagang Harus Memiliki NPPBKC

Kepala BKLI BC Batam Raden Evy Menjadi Narasumber Acara Sosialisasi TPE MMEA
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar sosialisasi kepada penyalur dan pengusaha tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Alkohol (TPE MMEA) di Grand Ball Room Hotel Novotel, Selasa (19/09/2017).

Kepala BKLI BC Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, latar belakang kegiatan sosialisasi ini, untuk tujuan pembatasan dalam rangka perlindungan masyarakat terhadap dampak kesehatan, ketertiban dan keamanan umum.

"Untuk pengawasan dan penerapan sanksi guna menjamin dipatuhinya ketentuan UU No.39 tahun 2007 tentang Perubahan UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai," kata Evy saat menyampaikan kata sambutan.

Ia juga menyampaikan, jumlah pengusaha TPE MMEA yang memiliki NPPBKC yg tercatat pada KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam saat ini berjumlah 11 perusahaan dari ratusan TPE MMES yang tersebar di seluruh Kota Batam.

Pemenuhan kewajiban sebagai TPE MMEA, lanjutnya, diatur dalam pasal 14 UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dg UU No 39 tahun 2007 dan pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK 04/2008 disebutkan bahwa  _setiap orang yg menjalankan usaha sbg TPE MMEA dg kadar alkohol diatas 5% wajib memiliki izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yg dikeluarkan oleh Menkeu.

"Jika TPE MMEA tidak memiliki NPPBKC maka dinyatakan sebagai pelanggaran dan dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 20 juta dan paling banyak Rp 200 juta. Dan untuk mendapatkan NPPBKC tidak dipungut biaya," ujarnya.

Dia juga berharap, dengan diadakannya acara sosialisasi ini agar praktik-praktik perdagangan MMEA di wilayah Kota Batam. Yang tidak memenuhi ketentuan, maka akan tertib semua TPE akan memiliki NPPBKC.

"Pedagang MMEA di wilayah Kota Batam, harus memenuhi ketentuan dan memiliki NPPBKC," tuturnya.


(Red/Liza)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.