Suryo Irianto Putro: Burung Hasil Sitaan BC Batam Tidak Ada Diserahkan ke BKP Batam

Kepala Kantor BKP Batam Suryo Irianto Putro (Tengah) 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam membantah adanya hasil sitaan 4.280 ekor burung Kacer dan Murai yang diserahkan Kantor Bea dan Cukai tipe B Batam pada pertengahan Juli lalu, Senin (31/7-2017).

"Burung yang disita BC Batam yang berasal dari Malaysia. BC Batam hanya meminta untuk diperiksa kesehatanya. Tidak ada diserahkan ke kami,"ujar Kepala Kantor Balai Karantina Kelas I Batam Suryo Irianto Putro kepada awak media saat konference pers di kantornya. 

Suryo juga mengatakan, bahwa pihaknya hanya diminta pihak BC Batam untuk memeriksa kesehatan burung-burung tersebut dengan mengambil sampel melalui trakea. "Sebanyak 200 ekor burung yang masih hidup melalui trakea dan disimpulkan hasil dari keseluruhan sampel dinyatakan negatif. Dan juga sampel 100 ekor burung yang mati, dan tidak ditemukan tanda-tanda penyebab kematian burung karena penyakit,”ujarnya. 

Burung-burung yang mati, lanjutnya, bisa saja karena tempatnya terlalu sempit. Bayangkan satu keranjang berisi 20 bahkan sampai 25 ekor. "20 sampai 25 ekor dalam keranjang, pasti banyak lah yang mati,” terangnya.

Kemudian ditambahkan Dokter BKP Batam Romauli, sehari setelah penyitaan, pihak BC Batam meminta bantuan untuk memeriksa kesehatan burung hasil sitaan tersebut. 

"Esok harinya setelah surat permohonan pemeriksaan burung disampaikan BC, BKP Batam langsung menugaskan Tim Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap burung seharga jutaan per ekor tersebut. Dan atas permintaan merekalah, mengingat Negara Malaysia dinyatakan sebagai negara tertular Avian Influenza (Flu Burung), kita melakukan pemeriksaan, dan burung-burung itu masih ditinggal di sana, kami hanya membawa sampelnya saja untuk dilakukan uji lab,” jelasnya.

Terkait bantahan kepala kantor BKP kelas I Batam. Kabid Humas BC Batam Raden Evy saat dikonfirmasi melalui WA, tidak ada jawaban. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Laut KPU BC Batam, PSO BC Batam dan CSS BC Batam yg terdiri dari satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501, saat melakukan patroli di perairan Tiban Mentarau, mengamankan 214 keranjang, didalamnya 20 ekor burung Kacer. Hal itu disampaikan Kabid Humas KPU BC Batam, Raden Evi di group Wa, Jumat (21/7-2017).

"Kamis tgl 20 Juli 2017, Tim Patroli berhasil mengamankan satu unit speedboat  dItengah perairan Tiban Mentarau. Kapal tersebut bermuatan 214 keranjang @ 20 ekor Burung Kacer yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Batam,"kata Evi. 

Kata dia, Pada saat penangkapan dilakukan, kelima orang ABK Kapal speed boat, melarikan diri ke daratan dan mengandaskan kapalnya serta berenang menuju daratan di perairan Tiban Mentarau.

"Setelah speedboat dan muatan kapal dikuasai kemudian dibawa ke KPU Bea Cukai Batam,"ujarnya.

Selanjutnya, jelas dia, hari ini (Jumat,21/7-2017), BC Batam menyerahkan hasil pencegahan berupa ribuan burung Kacer akan di koordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut.

"Tadi, BC Batam udah menyerahkan ribuan burung ke kantor Karantina Hewan Batam,"tuturnya.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.