Robert Sianipar:15 Aset BP Batam Dihibahkan ke Pemerintah Kota Batam

Konfrence pers BP Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Deputi Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Robert M. Sianipar, menggelar konferensi pers mengenai pengelolaan aset-aset BP Batam, di marketing centre room, Jumat (21/7-2017).

Robert M.Sianipar, anggota 4/Deputi bidang pengusahaan sarana BP Batam menjelaskan, bahwa secara garis besar, ada 15 pengelolaan aset-aset yang dimohonkan untuk dihibahkan ke pemerintah Kota Batam. 

"15 aset yang dimohon dihibahkan diantaranya, TPA Telaga Punggur, Masjid Agung Batam Centre, Masjid Baturahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, Kantor Pemko Batam, Tanah Kantor DPRD Kota Batam, TPU Sei.Temiang, TPU Nongsa, Puskesmas Tj. Sengkuang, kantor DUSCAPIL Sekupang, Kantor Dinas Kesehatan Sungai Harapan, Alun-alun Engku Putri Batam, dan 31 tanah dari rumah Dinas di jalan Kartini, Lahan/Tanah perkemahan Raja Ali Kelana serta Stadium Sepak Bola Sei Harapan,"kata Robert.

Dari 15 aset yang dimohon dihibahkan tersebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian Indonesia. "Prosesnya dari Pemerintah Pusat ke Daerah, kita maunya cepat," ungkapnya.


(Liza) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.