Agus Wibowo: Ini Marwah Partai, DPD Partai Gerindra Kepri Bentuk Tim Pencari Fakta

TDF DPD Partai Gerindra Kepri Saat Konfrence pers
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri dan Kota Batam membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), terkait laporan Ridwan Pulungan Simajuntak ke Polresta Barelang, yang melaporkan Iman Setiawan (Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Kepri), tentang dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp 115 juta. Hal itu disampaikan Sekretaris TPF, Agus Wibowo di kantor DPD Partai Gerindra Komplek Niaga, Batam Center, dalam konfrence persnya, Senin (17/7-2017).

"Dalam masalah ini, DPD Partai Gerindra Kepri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Juanda. Jadi untuk langkah-langkah pendekatan persoalan ini, kami akan melaksanakan melalui dua tahapan, yaitu langkah litigasi dan non litigasi,"kata Agus Wibowo yang didampingi kader-kader Partai Gerindra Prov Kepri.

Kemudian dilanjutkanya, langkah ligitasi yang akan dilaksanakan adalah, melakukan kordinasi dan konsultasi dengan pihak DPP Partai Gerindra. "Lembaga Advokad Indonesia Raya akan menurunkan timnya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Kemudian membentuk badan etik partai, yang nantinya akan memanggil pihak-pihak yang dianggap berhubungan dengan persoalan ini,"ujarnya.

Dan langkah non litigasi, kata Agus, DPD Partai Gerindra Prov Kepri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), dan TPF ini sudah dibentuk dan sudah di SK kan melalui SK Ketua DPD Partai Gerindra Prov Kepri yang diberlakukan sejak dikelaurkanya pada tanggal 13 Juli 2017. "TPF mempunyai tugas. Tim yang akan mencari bukti-bukti fakta atas dugaan yang disampaikan oleh Ridwan,"terangnya.

Jadi, tambanya, segala hasil temuan yang didapat Tim Investigasi dilapangan akan dirangkum semuanya. Setelah itu, hasil investigasi disampaikan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Prov Kepri dan melaporkan kepada lembaga Advokad hukum Gerakan Indonesia Raya.

"Ini sudah menyangkut marwah partai. Maka pihak DPD Partai Gerindra Prov Kepri menurunkan langsung, lembaga Advokad DPP Gerakan Indonesi Raya. Setelah itu, melakukan laporan kepada pihak berwajib sesuai dengan hasil bukti-bukti dan fakta yang ada dilapangan. Artinya kami serius menanggapi persoalan ini. Dan kami tetap komitmen,"ujarnya.

Terkait pemanggilan Ketua DPD Partai Gerindra Iman Setiawan, yang dipanggil oleh pihak Polresta Barelang, bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi. "Iman Setiawan dipanggil oleh Polresta Barelang sebagai saksi, bukan sebagai terlapor,"jelas Agus.

(Red/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.