BC Batam Ekspos Hasil Ampadan, Noegroho: Operasi Ampadan I Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha BKC

Kepala BC Batam Noegroho Gelar Ekspos di BC Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar konferensi pers hasil Operasi Patuh Ampadan I wilayah operasi KPU Bea dan Cukai Batam, di lantai 3 Gedung Media Center Bea dan Cukai Batam, Selasa (20/6/17).

Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Noegroho Wahyu Widodo menyebutkan, operasi Patuh Ampadan I bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau dan membersihkan serta menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal. Operasi tersebut agar peredaran BKC tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan dibidang cukai. Operasi ini secara serentak dan terpadu diseluruh wilayah Indonesia dan telah diresmikan pada Rabu 17 Mei 2017.

“Operasi dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau. Selain itu, untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. Dengan begitu para pengusaha BKC patuh dan ikut menghindari peredaran BKC hasil tembakau ilegal,” ujar Noegroho.

Noegroho melanjutkan, operasi yang berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2017 hingga 10 Juni 2017 itu menargetkan penerimaan cukai yang di bebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal.

Sejumlah merek rokok yang diamankan Bea Cukai Batam adalah Luffman, H Mild, Harmoni, Esse, Lucky Strike, Aston, Thunder dan lainnya. Sedangkan untuk Mikol yakni Topi Miring, Contreau, Drum, Black Label, Anggur Cap Orang Tua, Mc Donald, dan lainnya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo menambahkan, total hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I selama 3 kali tersebut yakni berjumlah 1.589.628 batang Hasil Tembakau (HT) dan sebanyak 978.645 liter MMEA sebesar total nilai barang penindakan Operasi Patuh Ampadan I tersebut sebesar Rp959.046.000.

" Dengan rincian operasi pertama, Selasa 23 Mei 2017, terdapat 4 Toko yang diamankan dengan hasil yang diamankan yakni tembakau sebanyak 1.371.120 batang senilai Rp851.667.750 dan Minuman Mengandug Ethyl Alkohol (MMEA) golongan B dan C, 920.400 liter (105 botol) senilai Rp2.252.250. Pada operasi kedua, Selasa 30 Mei 2017 di daerah Bengkong dengan 3 toko, BC mengamankan hasil tembakau sebanyak 192.224 batang dan MMEA golongan B dan C 58.245 liter senilai Rp86.358.000. Dan terakhir, yakni operasi ketiga pada Kamis 8 Juni 2017. Bea Cukai Batam mengamankan hasil di daerah Batam Center sebanyak 4 toko berula tembakau sebanyak 26.284 batang dengan nilai Rp18.768.000," urai Raden Evy Suhartantyo.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.