Tiga WN Singapore Identitasnya Lengkap, Bukan “Penyusup”



Kepala Imigrasi Batam Teguh Prayitno dan Mayor Joko Hary

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Tiga Warga Negara Singapore, Kanessan Gunasegaran (22), Ashok Kumar S/O Ilangowan (22) dan Sakthivel S/O (23) yang terjaring operasi Gaktib Waspada Wira Pari tim gabungan di tempat hiburan kampung Bule, Billiard Center dan Square bukan penyusup, bahkan mereka memiliki kartu identitas sebagai wajib Militer dan masuk ke Batam menggunakan pasport dan terigestrasi di Imigrasi. Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi kelas 1 Khusus Batam Teguh Prayitno saat konfres di kantornya, Selasa (25/4-2017).

 “Dari hasil pemerikaan terhadap ketiga WN Singapore tersebut, mereka mengaku menjadi militer karena melaksanakan Wajib Militer yang diwajibkan bagi setiap negaranya telah dewasa,” ujar Teguh didampingi Mayor Joko haryanto M

Lanjutnya, salah seorang masih dalam pendidikan sedangkan dua dinyatakan telah menyelesaikan Wajib Militernya dan kedatangan mereka ke Indonesia tanggal 21 April 2017 melalui TPI Batamcentre dalam rangka wisata dengan mengunakan bebas viasa kunjunga.

“Ketiga WNA tersebut saya pastikan bukan penyusup, kalau penyusup kok terangan-terangan, ngak mungkinkan hanya saat kena razia menunjukkan kartu Singapore Armed Force karena pasportnya tinggal di hotel,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak tanggal 22 april 2017 mulai pukul 03.00 WIB telah diserahkan ke pihak Imigrasi , maka proses selanjutnya dieknakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kenegara asal.
Dan pada 23 April2017 pukul 21.20 WIB ketiganya sudah dideportasi melalui pelabuhan Harbour Bay dengan dikawal serta ditemani pihak konsulat Jendral Singapore.

“Ketiganya kami ajukan untuk dilarang masuk indonesia selama 6 bulan dan akan kami kirim keseluruh imigrasi yang ada di Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, kepala pelakssana Operasi Gabungan Gaktib Waspada Wira Pari yang dipimpin Mayor Joko haryanto M mengatakan, operasi gabungan ini dimulai tanggal 21 april 2017 diseluruh wilayah Batam. dimana Square I hotel dan Grand Dragon karaoke berhasil menjaring 4 WNA dimana dua diantara WN S’pore, 1 WN Hongkong dan 1 WN Vietnam.

Lanjut Dia, hari kedua di Kampung Bule, Billiard Centre dan Squere I Hotel terjaring 37 orang WNA, dimana 13 WN Singapore, 3 WN Malaysia, 5 WN Australia, 1 WN Pilipina, 2 WN Amerika, 3 WN Rusia, 1 WN Prancis, 3 WN Inggris, WN FInlandia, 4 WN Irlandia, dan 1 WN Lithuania.

“Semua dilakukan pendataan, dan diserahkan ke Kantor Imigrasi klas 1 Batam. Setelah dikantor imigrasi klas 1 Batam, mereka dapat memperlihatkan Pasport Kebangsaan yang diserahkan antara lain oleh para penjamin di Indonesia. dan pihak imigrasi melepaskan mereka secara bertahap,”tuturnya.

(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.