![]() |
Kepala Imigrasi Batam Teguh Prayitno dan Mayor Joko Hary |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Tiga Warga Negara Singapore,
Kanessan Gunasegaran (22), Ashok Kumar S/O Ilangowan (22) dan Sakthivel S/O
(23) yang terjaring operasi Gaktib Waspada Wira Pari tim gabungan di tempat
hiburan kampung Bule, Billiard Center dan Square bukan penyusup, bahkan mereka
memiliki kartu identitas sebagai wajib Militer dan masuk ke Batam menggunakan
pasport dan terigestrasi di Imigrasi. Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi kelas
1 Khusus Batam Teguh Prayitno saat konfres di kantornya, Selasa (25/4-2017).
“Dari hasil
pemerikaan terhadap ketiga WN Singapore tersebut, mereka mengaku menjadi
militer karena melaksanakan Wajib Militer yang diwajibkan bagi setiap negaranya
telah dewasa,” ujar Teguh didampingi Mayor Joko haryanto M
Lanjutnya, salah seorang masih dalam pendidikan
sedangkan dua dinyatakan telah menyelesaikan Wajib Militernya dan kedatangan
mereka ke Indonesia tanggal 21 April 2017 melalui TPI Batamcentre dalam rangka
wisata dengan mengunakan bebas viasa kunjunga.
“Ketiga WNA tersebut saya pastikan bukan
penyusup, kalau penyusup kok terangan-terangan, ngak mungkinkan hanya saat kena
razia menunjukkan kartu Singapore Armed Force karena pasportnya tinggal di
hotel,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak tanggal 22 april 2017 mulai
pukul 03.00 WIB telah diserahkan ke pihak Imigrasi , maka proses selanjutnya
dieknakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kenegara asal.
Dan pada 23 April2017 pukul 21.20 WIB ketiganya
sudah dideportasi melalui pelabuhan Harbour Bay dengan dikawal serta ditemani
pihak konsulat Jendral Singapore.
“Ketiganya kami ajukan untuk dilarang masuk
indonesia selama 6 bulan dan akan kami kirim keseluruh imigrasi yang ada di
Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, kepala pelakssana Operasi Gabungan
Gaktib Waspada Wira Pari yang dipimpin Mayor Joko haryanto M mengatakan,
operasi gabungan ini dimulai tanggal 21 april 2017 diseluruh wilayah Batam.
dimana Square I hotel dan Grand Dragon karaoke berhasil menjaring 4 WNA dimana dua
diantara WN S’pore, 1 WN Hongkong dan 1 WN Vietnam.
Lanjut Dia, hari kedua di Kampung Bule, Billiard
Centre dan Squere I Hotel terjaring 37 orang WNA, dimana 13 WN Singapore, 3 WN
Malaysia, 5 WN Australia, 1 WN Pilipina, 2 WN Amerika, 3 WN Rusia, 1 WN Prancis,
3 WN Inggris, WN FInlandia, 4 WN Irlandia, dan 1 WN Lithuania.
“Semua dilakukan pendataan, dan diserahkan ke Kantor
Imigrasi klas 1 Batam. Setelah dikantor imigrasi klas 1 Batam, mereka dapat
memperlihatkan Pasport Kebangsaan yang diserahkan antara lain oleh para
penjamin di Indonesia. dan pihak imigrasi melepaskan mereka secara bertahap,”tuturnya.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar