Sekda Kota Batam, Jefriden, Bantah Adanya Penolakan Anggaran Pembangunan 8 RKB



Sekda Kota Batam Jefriden/expossidik.com

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, sangat miris melihat anjloknya anggaran Dinas Pendidikan Kota Batam di Tahun Anggara 2017. Dan ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Batam. Hal ini disampaikanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi IV DPRD Batam.

"Inilah masalahnya, dimana anggaran yang diusulkan sebesar Rp283 Milyar, tapi yang terealisasi dalam usulan hanya Rp183 Milyar," ungkapnya  usai RDP, Senin (9/1-2017).

Karena itu, terang Ricky, pihaknya akan mendorong Banggar agar mengembalikan anggaran wajib dinas pendidikan ke plafon semula sebesar Rp283 Milyar.

"Yang jelas, kita masih ada peluang. Dan saya selaku Ketua Komisi IV akan memberikan pandangan terkait anggaran Disdik yang terjun bebas tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin terlihat 'Nerimo' saja apa yang di tetapkan oleh Pemko Batam atas Alokasi untuk anggaran dinas pendidikan.

"Mau apa lagi kita, ngapain ngotot kalau barang tu tak ada," ucapnya pasrah sambil tersenyum simpul.

“Walaupun begitu, terang Bidin, pihaknya akan tetap memaksimalkan dengan anggaran yang ada, yang jelas kegiatan pendidikan harus jalan terus.” ujarnya.

Saat di tanya terkait usulan 8 RKB (Ruang Kelas Baru) Disdik yang di tolak oleh Pemko Batam untuk diusulkan ke dewan, Bidin mengatakan bahwa hal itu karena di sesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Itu bukan di tolak, tapi di sesuaikan dengan anggaran yang ada," kilahnya meyakinkan.

Usai acara, Sekda Kota Batam Jefridin saat ditanya seputar ditolaknya 8 RKB yang diusulkan Disdik dibantahnya.

Menurut Jefridin, tidak semua RKB di tolak, ada juga yang diusulkan untuk di bahas ke dewan. "Tidak semua, dari 8 RKB tersebut di tolak, ada juga kok yang diusulkan. Siapa bilang ditolak semua, ada kok lihat aja nanti," tegas Jefridin.


Red/expossidik.com/Kepriaktual.com


Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.