![]() |
Fhoto Kajari Batam M. Mikroj |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Terkait pemeriksaan sembilan pejabat BP Batam di lantai tiga ruangan R Suprapto, Selasa, (31/1-2017), Kepala Kejaksaan Negeri Batam Muhammad Mikroj mengatakan tidak mengetahui secara pasti kasusnya.
“Kita hanya diminta menyediakan fasilitas pemerikaaan dan ini belum masuk dalam kasus tetapi baru masuk potensi kerugian negara,” kata M Mikroj dilantai tiga Kejari
Kalau bicara berkaitan kasus, kata dia, belum kasus, namun baru mengambilnya keterangan dugaan potensi kerugian pendapatan negara saja.
"Pemeriksaan tidak hanya di Batam, bahkan juga di bagi di kejagung. Makanya kita tidak mengetahui secara pasti,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada lima orang penyidik datang kesini dan kita intinya tidak mengetahui secara pasti kasusnya.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar