M. Yunus Fraksi Demokrat |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Penyampain tanggapan Wali Kota Batam terhadap
pandangan umum Fraksi atas Ranperda Kota Batam Tahun 2017, yang
dibacakan Wali Kota Batam Amsakar saat rapat paripurna ke 4 masa sidang
II Tahun 2017. Senin, (16/1-2017)
Dalam panyampaian Wali Kota Batam terhadap pandangan umum Fraksi. Fraksi Demokrat, M. Yunus mengajukan instruksi atas keberatanya. Dimana alokasi dana pendidikan tidak ditanggapi secara rinci.
Menurut Yunus, seharusnya pihak Pemko Batam menjabarkan seluruh pandangan fraksi, dan tidak hanya menyebutkannya dengan sepenggal-sepenggal. Saat ini Fraksi Demokrat masih menyoroti soal anggaran Disdik yang masih terbilang sangat minim.
"Mulai dari dana TPQ sebesar 20 milyar, yang hanya di taruh di Dinas pendidikan dan tidak bisa di gunakan, hingga terjadinya penyesuaian anggaran," terangnya.
Seharusnya, kata Yunus, jika walikota sepakat dengan dewan, maka anggaran yang mangkrak tersebut, bisa di alokasikan ke dana hibah.
"Jika dana itu hanya di titip di Dinas pendidikan, maka otomatis tidak bisa di gunakan. Kan sayang," ujar Yunus di ruangan komisi IV.
Yunus juga menambahkan, setelah perjuangan panjang dan di lakukan penyesuaian, ada titik terang, dimana ada sekitar 3.1 milyar yang dialokasikan sudah termasuk kegiatan Ruang Kelas Baru (RKB).
"Dengan dana sebesar itu, bisa melakukan kegiatan 8 hingga 10 RKB, dimana sebelumnya usulan RKB tersebut di tolak Pemko Batam," papar M Yunus.
Dalam panyampaian Wali Kota Batam terhadap pandangan umum Fraksi. Fraksi Demokrat, M. Yunus mengajukan instruksi atas keberatanya. Dimana alokasi dana pendidikan tidak ditanggapi secara rinci.
Menurut Yunus, seharusnya pihak Pemko Batam menjabarkan seluruh pandangan fraksi, dan tidak hanya menyebutkannya dengan sepenggal-sepenggal. Saat ini Fraksi Demokrat masih menyoroti soal anggaran Disdik yang masih terbilang sangat minim.
"Mulai dari dana TPQ sebesar 20 milyar, yang hanya di taruh di Dinas pendidikan dan tidak bisa di gunakan, hingga terjadinya penyesuaian anggaran," terangnya.
Seharusnya, kata Yunus, jika walikota sepakat dengan dewan, maka anggaran yang mangkrak tersebut, bisa di alokasikan ke dana hibah.
"Jika dana itu hanya di titip di Dinas pendidikan, maka otomatis tidak bisa di gunakan. Kan sayang," ujar Yunus di ruangan komisi IV.
Yunus juga menambahkan, setelah perjuangan panjang dan di lakukan penyesuaian, ada titik terang, dimana ada sekitar 3.1 milyar yang dialokasikan sudah termasuk kegiatan Ruang Kelas Baru (RKB).
"Dengan dana sebesar itu, bisa melakukan kegiatan 8 hingga 10 RKB, dimana sebelumnya usulan RKB tersebut di tolak Pemko Batam," papar M Yunus.
Posting Komentar