RDP Lahan Warga Kampung Harapan Bengkong, Pihak Glory Point Tidak Hadir

RDP Warga Kampung Harapan Bengkong Dengan Komisi I DPRD Batam
Batam Kepriaktual.Com; Komisi I DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I,terkait masalah lahan warga di Kampung Harapan Bengkong, Kamis (8/12).
RDP rencananya membahas soal lahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkra) dari Mahkamah Agung yang kata dewan dinilai cacat hukum.

Namun, ternyata dari daftar absen yang ada RDP kali ini tidak dihadiri oleh pihak Glory Poit. Yang hadir tertulis hanya anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I, Sekcam Bengkong, Lurah Sadai dan sejumlah warga.

Atas ketidak hadirkan pihak dari Glory Point tersebut maka pihak dewan akan mengagendakan kembali RDP tersebut antara warga bersama Glory Point.

"Dari kesimpulan RDP ini, kita meminta semua pihak untuk menjaga iklim yang kondusif," pinta Nyanyang diakhir pertemuan tersebut.


Red/Kepriaktual


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.