Polres Natuna Serahkan 12 Guci Berumur 900 Tahun ke Pemkab Natuna


 
Kapolres Natuna Serahkan 12 Guci Kepemerintah Kabupaten Natuna

Natuna Kepriaktual.Com; Satuan Polres Natuna menyerahkan 12 Guci (Kentong) purbakala peninggalan Dinasti Song negeri tirai bambu China yang diperkirakan berumur 900 tahun, kepada Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Jumat (16/12) lau, untuk diamankan. Benda purba ini merupakan temuan masyarakat Natuna.



"12 Guci purbakalan ini merupakan temuan warga desa Batu Berian, Kecamatan Serasan pada bulan September lalu, dan diserahklan ke desa setempat selanjutnya di serahkan lagi ke Polsek untuk dimanakan," ujar Kapolres Natuna, AKBP, Charles Pajunu Sinaga.

AKBP Charles sangat mengapresisi inisiatif warga yang menyerahkan benda purbakala, yang memiliki nilai sejarah tinggi. " kita berikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan benda antik ini.  Guci ini dijumpai warga saat mencari tripang di kedalam 10 hingga 20 meter 30 menit dari pelabuhan Serasan, " kata  Charles.

Ia menghimbau kepada warga Natuna yang lain jika menemukan benda besejarah baik di darat maupun di lautan untuk segera melaporkan kepihak kepolisian setempat, atau langsung ke Polres Natuna. Ini bertujuan untuk menjaga agar benda bersejarah ini tak lepas ke tangan yang tak bertanggung jawab atau diperdagangkan secara ilegal.

"Natuna ini punya banyak benda-benda cagar budaya zaman dahulu kala dengan nilai sejarah dan history tinggi, dari dahulu perairan ini banyak dilalui pedagang negeri cina jadi wajar kalau banyak dijumpai benda - benda antik seperti guci ini," tambahnya.

Jika tak mengindahkan himbauan ini, sebut Kapolres, bisa dikenakan UU Perlindungan Benda Cagar Budaya dengan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun. Sebab benda cagar budaya merupakan milik negara tidak boleh diperdagangkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabuapten Natuna, Agus Supardi mengatakan, Guci peninggakan purbakala ini akan disimpan sementara di Gudang Dsisdik hingga Meseum Natuna Bahari selesai dikerjakan.

"Untuk sementara kita simpan di tempat yang aman di kantor, hingga selesai museum Natuna Bahari di komplek masjid Agung, diperkirakan tahun 2017 ini selesai," kata dia.

Agus menambahkan agar warga tak menjual benda purbakala yang di jumpai dan dicari warga baik di darat maupun di laut. "Hal ini untuk menjaga nilai baik dari sejarah masa lampau mapun hingga kini," tambahnya.

Sedangkan untuk lokasi penemuan benda purbakala ini, sudah ditutup disana juga sudah dijaga dan dilaporkan ke Balai Cagar Budaya Sumbar untuk di teliti lebih lanjut. "Penemuan ini sudah kita sampaikan ke Balai Budaya Sumbar untuk di tidak lanjuti, lokasi penemuan juga sudah kita awasi dan amankan," tutupnya. 


( don/Kepriaktual )
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.