Pansus Kembali Meminta Perpanjangan Waktu Dalam Pembahasan Ranperda Kesehatan


Sidang Paripurna Pansus Ranperda Sistem Kesehatan
Batam Kepriaktual.Com; Panitia Khusus (Pansus) Ranperda sistem Kesehatan kembali meminta perpanjangan waktu selama 30 hari masa kerja. Hal itu disampaikan Fauzan ketika membacakan laporan pembahasan Ranperda sistem Kesehatan Daerah dan sekaligus pengambilan keputusan dalam sidang Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun sidang 2016.



"Mengingat begitu banyaknya saran dan masukan dari Kementrian Kesehatan terhadap materi dan Subtansi Ranperda sistem kesehatan. Maka diperlukan pembahasan lebih lanjut antara anggota pansus dengan tim Pemko Batam, guna menerjemahkan yang terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya."Baca Fauzan di gedung paripurna DPRD Kota Batam

Kemudian, lanjutnya membaca laporan, guna menerjemahkan terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya.

"Untuk itu Pansus meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dan semoga dapat disetujui" Jelasnya

Usai laporan pasus Ranperda sistem Kesehatan dibacakan Fauzan, Ketua Pimpinan rapat Nuryanto meminta pendapat kepada 34 anggota Dewan yang hadir secara fisik.

"Apakah menyetujui permintaan anggota Pansus ranperda sistem kesehatan."Tanya Nuryanto dan langsung disetujui oleh 34 anggota Dewan yang hadir.

Kemudian dalam sidang tersebut dilanjutkan laporan pengusul perubahan peraturan DPRD No 01 tahun 2014 tentang Tata Tertib dan sekaligus pembentukan tim kerja yang dibacakan Riki Indrakari sebagai ketua.

Red/Kepriaktual

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.