NCW Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Kelarik ke Kajaksaan


Fhoto Ketua NCW Wan Sanusi

Natuna Kepriaktual.Com; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Natuna Coruption Watch (NCW) melaporkan dugaan korupsi pembangunan irigasi bendungan Kelarik Kecamatan Bunguran Utara Natuna ke Kejaksaan Negeri Natuna.


Menurut Ketua NCW Natuna Wan Sanusi laporan dugaan korupsi irigasi di Kelarik  tersebut, sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Kejaksaan Negeri Natuna, pada tanggal 9 Desember 2016 bertepatan dengan hari anti korupsi.

"laporan dugaan korupsi pembangunan irigasi ini, sudah kita laporkan ke Kejari Natuna, tanggal 9 Desember lalu, terang Wan Sanusi kepada sejumlah wartawan dikantor Haluan Kepri Perwakilan Natuna, Jalan Sudirman Ranai, Senin (19/12/2016).

Sambungnya, saat menindak lanjuti laporan tentang dugaan KKN irigasi pihaknya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna. "hari ini kita baru saja menyambangi kantor Kejaksaan Natuna lagi, untuk memantau perkembangan laporan kita kemaren. Dari keterangan pak Kajari yang baru saja kita jumpai, laporan kita itu sudah diterima dan dibaca, beliau menyarankan kami supaya langsung kordinasi dengan Kasi Intel untuk tindak lanjut laporan dugaan korupsi irigasi di Kelarik ", jelasnya.

Wan Sanusi berharap, pembangunan irigasi di Kelarik itu cepat selesai agar bermanfaan bagi masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian. Sementara untuk dugaan korupsi pihaknya meminta aparat hukum cepat bertindak proses sesuai hukum berlaku.

Berdasarkan data yang dimiliki NCW proyek irigasi ini sudah berjalan sejak 10 tahun lalu dan akan ditender lanjutan. Sedangkan pekerjaan tahun 2016 tidak selesai tepat waktu, membuat proyek pembangunan irigasi ini sarat korupsi.

"kami menilai proyek ini, sarat dengan korupsi sebab sudah 10 tahun berjalan, tidak selesai, sementara anggaran terus dikucurkan setiap tahunnya dan selalu dimenangkan oleh kontraktor yang sama PT Benteng Indo Raya.

PT Benteng Indo Raya ini, terang Wansanusi sudah memenangi tender proyek irigasi di Kelarik sejak tahun 2013 sebesar Rp 10 milyar, tahun 2014 Rp 17 milyar, tahun 2015 Rp 20 milyar dan tahun 2016 sebesar Rp 25,279 milyar.

Khusus anggaran tahun 2016, NCW mencatat, anggaran yang sudah bergulir untuk proyek irigasi di Kelarik kabupaten Natuna sumber dana APBN tahun 2016, yang dikerjakan oleh PT Benteng Indo Raya nilai kontrak sebesar Rp. 25.279.000.000. dengan masa pengerjaan 270 hari. tanggal kontrak 6 Januari 2016 mulai pekerjaan 20 Januari 2016 sampai dengan bulan Oktober 2016 (sudah berakhir).

Sampai saat ini PT Bentemg Indo Raya tidak bisa menyelsaikan pekerjaanya atau sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Atas kejadian tersebut NCW menilai negara telah dirugikan miliaran rupaih dan meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kelarik. (doni).
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.