Bupati Natuna Lantik Anggota KPPAD Natuna Periode 2016 - 2021


Bupati Natuna Lantik Komisioner KPPAD Natuna
Natuna Kepriaktual.Com; Bupati Natuna, Hamid Rizal  melantik Pejabat Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna periode 2016 - 2021, di Gedung Sri Serindit Ranai. Jumat (23/12).

Anggota KPPAD Natuna yang di lantik adalah Hj. Raja Peni Adriani, S.Mn. Tarmizi, S.Ag. Soimin, ST. Susilawati Ramadhani Barus, S.Sos. Sulaiman,S.IP, MA.

Kehadiran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna merupakan salah satu wujud kepedulian agar penyelenggaraan  hak-hak anak yang dilakukan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bisa berjalan maksimal.

Jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) fokus pada pemenuhan hak anak, maka Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) fokus pada pengawasan dan perlindungan anak yang merupakan salah satu fungsi dari KPPAD.

Fungsi dan keberadaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) adalah melakukan pengawasan dan pemantauan bagaimana masing-masing SKPD dan lembaga teknis tersebut melakukan tugas penyelenggaraan hak-hak anak. Jelaslah bahwa pengawasan sangat menentukan fungsi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dalam usaha pencapaian tujuan dan rencana yang harus direalisasikan serta pembuatan kebijaksanaan yang harus disosialisasikan kepada publik.

"Yang untuk kesemuanya itu memerlukan peranan yang efektif dalam menjalin hubungan kerjasama yang harmonis dengan semua pihak," kata Bupati Natuna Hamid Rizal dalam sambutannya.

Diharapkan, keberadaan KPPAD di Natuna mampu menekan angka kasus kekerasan anak di Natuna yang selama ini dinilai masih terjadi sehingga membutuhkan bimbingan dan pendampingan serta pembinaan dari KPPAD.


 (Doni/Kepriaktual)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.