Cabuli Dibawah Umur, Sanotona Divonis 7 Tahun Penjara

Terdakwa Sanotona Dachi (Berdiri)
Batam Kepriaktual.Com; Terdakwa Sanotona Dachi cabuli anak dibawah umur korban Isabella (4) disebuah rumah di Kavling Bukit Seroja Blok G No.117 Kec.Sagulung, Kota Batam, tertunduk dikursi pesakitan saat mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Rabu,30/11

Dalam amar putusanya, Majelis Hakim yang dipimpin Tiwik didampingi Hakim anggota Endi Nurindra dan Egi menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Sanotona Dachi selama 7 tahun kurungan penjara. "Selain menjatuhkan hukuman kurungan penjara. Terdakwa juga dikenakan denda 60 juta, subsudair 6 bulan penjara bila tidak dibayarkan," baca Hakim Tiwik

Terdakwa Sanotona Dachi yang merupakan ayah angkat korban Isabella melakukan aksi bejatnya setelah istrinya berangkat kerja dan kemudian ia kembali kerumahnya, lalu memandikan korban di kamar mandi. Lalu ia memasukkan jarinya ke kemaluan korban, sehingga korban merasakan kesakitan. Dan bukan hanya disitu, dia (Terdakwa,red) memasukkan alat vitalnya ke mulut korban.

Sehingga perbuatan terdakwa dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa , melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rita Sembiring dalam pidana pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan terhadap Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Terdakwa juga membenarkan dan bertanggung jawab dalam  perbuatanya, sebagaimana dalam dakwaan JPU," ujar Hakim Tiwik

Dalam hasil putusan tersebut, terdakwa yang didampingi PH nya Ali Imran menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan JPU Rita Sembiring. " Kami pikir-pikir yang mulia,"ujarnya

Dimana Sanotona Dachi pada persidangan sebelumnya dituntut JPU selama 9 tahun 60 juta, subsuder 6 bulan penjara.


alfred/Kepriaktual
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.