Irman Gusman Dijebloskan ke Penjara KPK

Irman Gusman/net
Jakarta (KP) - Ketua DPD Irman Gusman resmi dijebloskan ke tahanan di lantai dasar Gedung KPK. Ia disangka menerima uang suap terkait pengurusan kuota gula impor.

Kondisi tersebut jelas sangat mengejutkan di tengah berlimpahnya harta Irman. Data dari aktivis FITRA Apung Widadi, Ketua DPD akan memperoleh Rp 62,8 juta sebagai tunjangan.

Ketua DPD sebagai alat kelengkapan merangkap anggota mendapat gaji Rp 71,5 juta / bulan.

"Jadi total yang didapatkan Rp 133 juta," jelas Apung seperti dikutip lama detik.com, Sabtu (17/9/2016).

Kemudian, lanjut Apung, juga ada item tunjangan akomodasi dan penggunaan telepon yang sifatnya insidental, menyesuaikan keadaan sehingga tidak terukur.

"Biaya ini biasanya cukup tinggi seperti biaya perjalanan dinas," tambahnya. (hmn)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.