Mobil Mensesneg Terobos Busway

JAKARTA - Komisioner Ombudsman Alvin Lie mempublikasikan penampakan mobil dinas berpelat RI 81 yang masuk ke busway lewat akun twitter miliknya. Mensesneg Pratikno menyerahkan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kamu tanya ke Gubernur DKI," kata Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Saat ditanya apakah ada sanksi bagi pemilik mobil tersebut, Pratikno juga menyerahkannya kepada Gubernur DKI. Dalam cuitannya, Alvin Lie menyebut mobil itu adalah milik Staf Khusus Presiden Jokowi.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kadishub DKI Andri Yansyah menyebut mobil Stafsus Presiden tetap tak boleh melintas di busway. Mobil dinas yang diperbolehkan melintasi busway adalah milik menteri.

Belum ada konfirmasi siapa stafsus yang menggunakan pelat nomor RI 81. Untuk diketahui, Presiden Jokowi memiliki 6 staf khusus yakni Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, Lennis Kogoya, Johan Budi SP, Gories Mere dan Diaz Hendropriyono. 


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.