Polresta Barelang Diduga Peti-eskan Kasus KTP WN Asing


BATAM – Berkas perkara e-KTP tembak WN Yaman Sayyed Habib Alattas dikembalikan ke penyidik Polresta Barelang untuk dilengkapi.

“Setelah kami cek, berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi (P19, red),” ungkap Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady kepada AMOK Group, Kamis (11/2/2016) malam.

Ironisnya, kata Fuady bahwa berkas perkara tersebut hingga kini belum dikembalikan lagi oleh penyidik Polresta Barelang kepada pihak Kejaksaan.

“Hasilnya belum dikembalikan ke kita,” ujarnya.

Seperti diketahui kasus e-KTP WNA yang dicetak oleh Disduk Capil Kota Batam ini dilimpahkan ke Polresta Barelang dari Polda Kepri pasca Sayyed Habib Alattas diamankan Imigrasi Selat Panjang saat mengurus permohonan paspor baru.

Hingga berita ini diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmi Santika belum berhasil dikonfirmasi. (amok group)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.