Pak Jokowi, PT Freeport Gak Bayar Deviden Lho...


JAKARTA - Indonesia benar-benar dikibuli oleh PT Freeport Indonesia. Pasalnya perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah tidak membayarkan dividen saham pemerintah sebesar 9,36 persen sejak 2012.

"Iya kan kita terus melakukan tindakan-tindakan penagihan itu kan sudah dibahas juga di high level, saya terus terang tidak menangani langsung," kata Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Primanto Bhakti di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (21/1).

Prima menegaskan, pembagian dividen Freeport tidak bisa ditargetkan. Bahkan, Freeport pun tak bisa diberi sanksi lantaran tak beri dividen.

Alasannya, dividen berkaitan erat dengan keuntungan perusahaan. "Kalau kaya dividen itu tidak bisa ditargetkan karena kalau dividen itu kan di bawah lihat profit and ruginya bagaimana pada saat dia profit, dapat putusan, bayar dividen, begitu," jelas Prima.

Prima menambahkan pemerintah terus melakukan pengkajian mengenai sisi keuntungan dan kerugian mengenai keputusan memperpanjang atau tidak memperpanjang kontrak Freeport.

"Ini kan masih panjang nih waktunya, sampai 2019. Jadi intinya saya ingin sampaikan jangan buru-buru lah, kita analisa dulu semuanya secara komprehensif ya, setelah itu baru kita hitung-hitung risikonya dan lain-lain karena kita dari kemenkeu kan menghitung dari aspek penerimaan negara ya penting kita harus secure itu costnya berapa," pungkas dia.

sumber: merdeka.com
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.