Bukti Polisi dan Pengakuan Wardiaman Zebua Tak Sesuai


BATAM - Dua hari pasca menang praperadilan atau tiga bulan setelah ditangkapnya Wardiaman Zebua, polisi akhirnya menggelar rekonstruksi terhadap terduga pelaku pembunuhan Dian Milenia Trisna Afifa, Jumat (15/1/2016).

Dalam rekon tersebut, Wardiaman memperagakan lima adegan yang tertuang dalam BAP di 4 lokasi. Tenang dan santai, itu kesan pertama saat melihat Wardiaman Zebua. Tersangka terlihat menebar senyum.

Adegan pertama dalam rekontruksi tersebut berawal saat pelaku berangkat dari rumahnya di Perumahan TPI Batuaji. Selanjutnya, adegan dilanjutkan di simpang Basecamp dan di simpang Temiang.

Adegan ke tiga dilakukan di depan tempat wisata Mata Kucing. Dalam berita acara pidana, Wardiaman mengatakan mulai merasa blank atau seperti terkena hipnotis saat melintas di depan taman wisata Mata Kucing.

Adegan puncaknya saat terduga pelaku mengaku bertemu dengan seorang wanita di hutan Sungai Ladi. Dari pertemuan itu mereka sempat hendak melakukan persetubuhan, namun tiba-tiba pelaku sadar dan langsung pergi meninggalkan wanita tersebut di tengah hutan.

"Semua adegan yang diperagakan pelaku adalah pengakuan sesuai BAP," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

Namun dari rekontruksi yang digelar, terlihat sangat ganjil dan tak sesuai dengan bukti yang ditemukan polisi.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, lagi-lagi polisi mengaku akan memberikan bukti nantinya di persidangan.

"Kami yakin akan bisa menjerat pelaku dengan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yoga dengan congkaknya. (alfie)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.