BATAM - Ratusan warga Batam yang akan mengikuti persidangan tilang di Pengadilan Negeri Batam, Jumat(8/1/2016) harus kecewa karena sidang molor dari jadwal pukul 08.00 WIB.
Salah satu tukang ojek yang akan menjalani sidang, mengaku kesal dan karena hingga pukul 09.00 WIB persidangan tidak kunjung digelar karena Hakim belum hadir.
"Kemarin kita diarahkan sidang mulai jam 8.00 WIB bang, tapi sudah jam 9, Hakimnya juga belum datang," ujarnya.
Ia mengatakan banyak warga yang terhambat untuk bekerja karena lambatnya persidangan di gelar.
"Kasian bang karena banyak yang terpaksa tidak kerja," pungkasnya.
Pantauan di Pengadilan Negeri Batam, persidangan tilang baru digelar sekitar pukul 9.30 WIB.
(red/CR 02)
Posting Komentar