Astaga, PN Batam Dilempari Telur Busuk


​Unjuk Rasa Menolak Putusan Hakim Praperadilan

BATAM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadyah Batam berunjuk rasa menolak putusan Hakim Tunggal Praperadilan Tiwik yang dianggap pro perusak lingkungan, Kamis(7/1/2016) di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam.


Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian ini, puluhan massa sempat melempari telur busuk kearah kantor Pengadilan Negeri Batam.


Kordinator aksi, Ardi dalam orasinya mengatakan putusan Hakim Tiwik sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang.


"Hakim sudah terkontaminasi dengan rupiah, jadi kami mendesak Ketua Pengadilan Negeri Batam segera mencopot dan memindahkan Hakim Tiwik," tegasnya. 


Ia juga mengatakan bahwa kinerja para Hakim di Pengadilan Negeri Batam selama ini tidak memuaskan.


"Hakim tidak becus seperti telur busuk ini," pungkasnya. 


Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.