Fhoto: Istimewa. 
KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih adanya sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin (24/2-2020) mengatakan, permasalahan itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi tahun 2019 di Kepri.

Beberapa permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri antara lain terkait konflik kepemilikan aset antar pemda, BP Batam, dan BUMN.

“Selain itu, aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah bekas BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” katanya dikutip dari Diskominfo Kepri.

Kondisi tersebut, tambahnya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai BMD atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

"KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-provinsi Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.

Sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 yang akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

Selain itu, lanjutnya KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui cara-cara persuasif maupun dengan bekerja sama kepada Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana.

Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya.


Red


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. Secara garis besar, isi surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan para WP untuk menyampaikan SPT Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Dalam surat ini, WP juga bisa memilih kapan waktu yang diinginkan untuk melaporkan pajak tahunan, seperti melaporkan saat ini juga, melaporkan sebelum tanggal 6 Maret 2020, atau melaporkan tanggal lain. Tersedia link kepada semua wajib pajak untuk langsung mengklik pilihannya dan mengikuti instruksi selanjutnya.

Lewat email ini, Ditjen Pajak berupaya untuk mengingatkan, pelaporan SPT menjelang akhir bilan akan menimbulkan sejumlah kesulitan. Ambil contoh, penolakan karena penyampaian SPT yang tidak lengkap akibat tergesa-gesa, perlambatan laman situs web untuk penyampaian e-filling, hingga antrean panjang untuk penyampaian SPT secara offline.

Nah, jika WP melaporkan SPT melewati batas penyampaian yakni 31 Maret, akan ada denda yang menanti.

Berikut isi lengkap surat cinta Ditjen Pajak kepada wajib pajak:

Yth. Bapak/Ibu NPWP

Sudah tiba saatnya Anda menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019.

Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 6 Maret 2020.

Apakah Anda berkenan kami bantu?

YA, saya akan memilih tanggal yang sesuai untuk menyampaikan SPT sebelum tanggal 6 Maret 2020 agar lebih nyaman. Klik di sini

TIDAK, saya akan memilih tanggal lain, walaupun hal ini dapat mempersulit saya. Klik di sini

Bila Anda ingin menyampaikan SPT Tahunan saat ini juga, silakan klik di sini.

Perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah.

Saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Anda menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret seperti:

Penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa; Pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing;
Antrean panjang untuk penyampaian secara manual; Pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian (31 Maret).

Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang.


Salam hormat,

Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak

Sumber: Kontan.co.id


Sekda KKA, Sahtiar fhoto Bersama Donatur dan pengurus Pesantren Khaira Ummah.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.MM meresmikan penggunaan Mesjid pesantren Khaira Ummah di Rintis Desa Tarempa Selatan, Jum’at (21/02/2020).

Dalam sambutannya, Sahtiar mengupas kembali kilas balik pendirian pesantren pada sekitar lima tahun lalu.

“Saya masih ingat, pesantren ini dibangun dengan penuh perjuangan beberapa orang saja. Atas tekad yang bulat, alhamdulillah, hari ini kita dapat memanfaatkan pesantren ini, oleh anak-anak kita, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar Anambas, untuk menunut ilmu agama,” kata Sahtiar.

Kemudian Sekda berpesan, kepada masyarakat Anambas, untuk turut memajukan pesantren khaira ummah dengan cara menyekolahkan anaknya di pesantren yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu.

Meski berlangsung sederhana, peresmian mesjid juga ditandai dengan prosesi tepung tawar dan sholat Jum’at perdana.

Sementara itu, donatur pembangunan mesjid khaira ummah, Ir Fachrizal mengaku sengaja merahasiakan sumbangannya itu karena tidak ingin dikait-kaitkan dengan politik pada Pilkada 2020 tahun ini.

“Ada beberapa alasan, mengapa saya dan keluarga tidak pernah menyampaikan ini kepada publik, pertama kami tidak ingin, sumbangan mesjid ini dikaitkan dengan rencana saya untuk maju pada Pilkada Anambas tahun 2020, kedua pembangunan mesjid ini untuk mewujudkan keinginan kakek saya Raja Baharuddin yang semasa hidupnya bercita-cita mendirikan mesjid, ketiga saya sendiri sudah bertekad untuk kembali membantu tempat kelahiran saya, sesuai dengan kemampuan kami dan keluarga,” ujar Ical.

Ia mengatakan, pembangunan mesjid itu mulai dirancang tahun lalu, dimana saat itu acara orang Anambas se-dunia balek kampung dan rombongan menyempatkan mengunjungi pesantren. Pada saat itu, pengelola pesantren, sangat berharap pembangunan mesjid bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

“Keberadaan mesjid ini sangat dibutuhkan oleh santri. Mesjid selain menjadi tempat ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan. Walaupun ukurannya tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan mesjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh santri,” harap Ir. Fachrizal.

(Art/Edy)


Fhoto Bersama Pemkot Surakarta dengan DPRD-KKA
SURAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Surakarta dalam rangka konsultasi tentang dasar hukum penerapan Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Jum'at (21/2/2020).

Siti Bayu Khusnul Khotimah anggota DPRD KKA dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, dari hasil Kunker tersebut, akan menjadi rujukan atau referensi bagi DPRD KKA mengambil keputusan melalui paripurna pengesahan Perda KLA.

"Konsultasi yang dilakukan ke kota Surakarta ini sebagai bentuk dukungan untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas," kata Siti Bayu Khusnul Khotimah.

Diketahui sebelumnya, Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan pengharagaan sebagai kota layak anak.

“Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak,” ujar Siti.

Dia menambahkan, Kota Surakarta akan menjadi rujukan atau refrensi untuk mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak nantinya.

“Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti,” ujarnya.

Selain berkonsultasi dengan pihak Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.

Kemudian Siti berharap kepada Pemkab Anambas agar dapat segera menyelesaikan akta kelahiran.

“Pemkab Anambas harus secepatnya menyelesaikan akta kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan akta kelahiran itu,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, perwakilan Pemkab Anambas, dan Pemprov Kepri.

(Art/Nas)


Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM,.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait isu dan pemberitaan media online, tentang suapan 300 juta rupiah dari pihak managrment perusahaan Pollux Habibie ke Komisi III DPRD Kota Batam.

Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM, membantah isu tersebut. Bahwa isu dan berita tersebut dikatakanya, tidak benar.

"Tidak benar isu dan berita tersebut, kami tidak pernah memberikan dana kepada DPRD Kota Batam Komisi III," ujar Saraswati saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Sabtu (22/2-2020).

Lanjut Saraswati C, yang dia berikan, hanya kepada warga terkena musibah.

"Yang kami berikan adalah para warga Citra Batam yang terkena musibah," tuturnya.

Saraswati menambahkan, sesuai hasil kesepakan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Batam, Management Pollux Habibie dengan Warga kena musibah. Menyelesaikan permasalahan dan memberikan ganti rugi kepada warga perumahaan Citra Batam. Dimana hasil kesepakan saat itu, menyelesaikan selama 10 hari sejak RDP.

"Alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.


Alfred


Permainan Bola Pimpong. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Masih ingatkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam bersama dengan pengusaha tempat hiburan Kota Batam. Dimana dalam RDP tersebut, bahwa adanya di tempat hiburan Pub & KTV M One permainan dugaan perjudian Bola Pimpong, pajaknya tidak masuk dalam PAD Kota Batam.

Dugaan permainan Bola Pimpong tersebut tidak mengantongi ijin. Sehingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Sorotan Komisi II DPRD Kota Batam saat itu, terkait ijin dan pajak Bola Pimpong. Dan DPRD Kota Batam saat itu meminta. Kalau tidak pemasukan dalam PAD Kota Batam. Sebaiknya permainan itu ditutup saja. Namun itupun tidak diacuhkan oleh pengusaha judi Bola Pimpong. Hingga melenggang buka dan berjalan sampai hari ini tanpa ada tindakan dari pihak pemerintah Kota Batam, Dinas Pariwisata.

Hal sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah. Ia mengatakan, ijin permainan Bola Pimpong tidak ada. Namun untuk pengawasan, dilakukan oleh Dinas Parawisata.

"Untuk pengawasan dan penindakan Dinas Parawisata Kota Batam," ujar Firmansyah, Jumat (21/2-2020).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Batam, Ardiwinata saat dikonfirmasi terkait pengawasan permainan dugaan perjudian Bola Pimpong di 'M One'. Ardiwinata tidak dapat menjawab alias 'Bungkam'.

Salah seorang tamu, duduk sambil mendengarkan alunan musik didalam kamar VIP. Ia mengatakan, kalau mau main atau pasang Bola Pimpong. Nanti ada wasitnya yang datang untuk menwarkan permainan ini.

"Pasang 10 ribu. Hadiahnya Rp 220 ribu. Nanti, kalau menang, pouchernya bisa di uangkan," ujar pemain dilokasi, Jumat (21/2-2020) malam.


Alfred


Gelaran Tanjungpinang International Dragon Boat Race yang merupakan rangkaian Festival Bahari Kepri dilaksanakan di Sungai Carang, Tanjungpinang. Buralimar, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, di Tanjungpinang, Jumat (21/2/2020) mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan promosi pariwisata di Kepri untuk mendatangkan wisatawan.
TANJUNGINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan bahwa di tahun 2020 ini pihaknya akan fokus melakukan promosi-promosi pariwisata di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Tanjungpinang, Jum'at (21/2-2020).

"Kita saat ini terus berupaya untuk gencar melakukan berbagai Promosi Wisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kepri," ungkap Buralimar, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Baik itu melalui beberapa kegiatan event-event yang kita buat untuk menarik kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri

"Juga dengan menciptakan beberapa event pariwisata dan destinasi wisata baru yang ada di Kepri," tegas Buralimar.

Menurut Buralimar, untuk tahun 2020 ini pihaknya optimis kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri mampu mencapai 3 juta kunjungan.

"Jika meruntut pada RPJMD target kunjungan wisman ke Kepri sekitar 2,5 juta, namun kita optimis dengan promosi-promosi tadi jumlah kunjungan kita mampu mencapai 2,8 hingga 3,0 juta kunjungan," tambah Buralimar kembali.

Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ini lanjut Buralimar diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.