Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Saat Menyampaikan Kata Sambutan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bakti sosial Polda Kepri. Sebanyak 334 pasien yang mendaftar untuk Operasi Katarak terdapat 152 pasien yang memenuhi screening untuk kelayakan dan 182 pasien mengalami Pterigium (lemak tutupi lensa mata) dan segera dilakukan tindakan pengobatan.

Hal ini disampaikan Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK pada acara puncak Puncak Polda Kepri Peduli di RS. Bhayangkara Batam, Sabtu 9/11-2019).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres jajaran Polda Kepri, Ketua Bhayangkari daerah beserta pengurus, Dirut RS. Awal Bros Batam, para komandan satuan TNI, Dinkes Kepri, BP Batam, Jasa Raharja, IDI Batam dan Bapak Andreas Ketua Himpunan Bersatu Teguh dan Bala Bentara Indonesia.

Dari per 2 juta penduduk Indonesia sebanyak 1,5 persen menderita Katarak dan lebih dari 50 persen nya kasus mata katarak ini menyebabkan kebutaan dan Indonesia menempati peringkat kedua kasus kebutaan tertinggi setelah Eutopia dan peringkat pertama di Asia Tenggara, dengan resiko dan jumlah tersebut Polda Kepri dan jajaran serta Stakeholder terkait bersama-sama menyelenggarakan kegiatan sosial ini tutur Kapolda Kepri.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dalam berlangsung nya kegiatan Operasi gratis ini. Dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Andreas Ketua Himpunan Bersatu Teguh dan Bala Bentara Indonesia, saudara Andi Wibowo, 12 orang Tim Dokter Spesialis Mata, Dinkes Kepri, BP Batam, Direktur RS. Awal Bros, dan Direktur RS. BP Batam.

"Kegiatan ini adalah kegiatan Kepedulian kita bersama sebagaimana yang diketahui bahwa penderita Katarak di Indonesia, pasiennya tidak pernah berkurang, untuk itu kita semua berada disini mengambil sedikit dari peran Pemerintah dalam menekan jumlah penderita Katarak," ujarnya.

″Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut kami dari Himpunan Bersatu Teguh akan terus mendatangi diseluruh wilayah Indonesia kapan saja ada permintaan bantuan dalam Operasi Katarak seperti yang dilaksanakan di RS. Bhayangkara ini," katanya kembali.

Seorang pasien bernama Ernawati yang menjalani Operasi Katarak di RS. Bhayangkara mengatakan, rasa syukur yang amat besar atas berlangsung Operasi Katarak gratis ini, semoga apa yang telah diberikan oleh Polda Kepri dapat dibalas Allah SWT, sekali lagi terima kasih banyak atas bantuannya.

Berikutnya dalam kesempatan yang sama Polda Kepri bekerjasama dengan Himpunan Bersatu Teguh memberikan bantuan mikroskop kepada sekokah- sekolah di Kota Batam.

Hadir perwakilan dari SMPN 6 Batam, SMAN 1 Batam, SMAN 3 Batam, SMAN 5 Batam, SMAN 15 Batam, SMAN 9 Batam dan Yayasan Putra Jaya Batam. Dengan pemberian mikroskop ini diharapkan dapat membantu proses belajar disekolah- sekolah tersebut sehingga lahir nya calon Dokter di masa depan.


Red


Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, Sematkan Baret ke Personel Dit Samapta Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Wakapolda Kepri pimpin tradisi pembaretan Personel Dit Samapta Polda Kepri. Sebanyak 5 Perwira Remaja dan 113 Bintara Remaja Dit Samapta Polda Kepri menjalani tradisi Pembaretan di Palm Springs, Nongsa-Kota Batam. Dan tradisi pembaretan pada tahun 2019 ini mengangkat tema ″Dengan Semangat Promoter Ditsamapta Polda Kepri Siap Menjadi SDM Polri Yang Unggul Untuk Mewujudkan Indonesia Maju″.

Kegiatan Pembaretan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. pada 5 November 2019 dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, dan Instruktur Ditsamapta Polda Kepri serta para Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Kepri, Selasa (5/11-2019).

Kegiatan tradisi pembaretan diawali dengan Long March yaitu perjalanan jarak jauh yang dilakukan dengan berjalan kaki, berenang dan lari dimulai dari Polda Kepri menuju Palm Spring, dan pengambilan Baret Disamapta.

Dalam sambutan Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri menyampaikan tradisi pembaretan terhadap Bintara remaja adalah suatu tradisi yang setiap tahun dilaksanakan bagi Bintara yang baru selesai melaksanakan pendidikan pembentukan sebelum diangkat menjadi anggota Samapta maka harus terlebih dahulu diperkenalkan dengan kemampuan teknis dan taktis Kesemaptaan hal ini bertujuan agar para Bintara Remaja dalam melaksanakan tugas dengan Profesional dan trampil.

"Tugas di fungsi Samapta adalah sebagai  Backbone (Tulang Punggung) bukanlah tugas yang ringan dibutuhkan ketahanan fisik dan kedewasaan dalam sikap dan penampilan, hal ini dikarenakan tugas-tugas Samapta berada terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga para Bintara harus memiliki 6 kemampuan Samapta yaitu kemampuan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol), kemampuan Dalmas, kemampuan Tipiring, kemampuan TPTKP, kemampuan Negosiasi dan kemampuan SAR, jelas Wakapolda Kepri," ujarnya.

Wakapolda juga berpesan kepada seluruh Personel Ditsamapta untuk terus meningkatkan sinergitas TNI - Polri, karena TNI - Polri merupakan tonggak keutuhan NKRI, jalun terus kerjasama lintas fungsi dan lintas sektoral dengan instansi terkait guna kelancaran dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas, hilangkan sikap - sikap arogan dan sok kuasa dalam pelaksanaan tugas. jaga kesehatan dan terus melaksanakan olahraga guna menjaga kebugaran tubuh.


Red


Tersangka Pengedar Narkotika. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dit Resnarkoba Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu. Tiga orang pelaku pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Sabtu (2/11-2019). Ketiga orang pelaku tersebut berinisial S, M T H dan D P W, dan pelaku diamankan setelah didapatkan Informasi dari masyarakat bahwa Inisial S memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Balai Karimun.

Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, tim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku Inisial S akan melakukan transaksi dan akan berjumpa di salah satu Hotel di Tanjung Balai Karimun tepatnya dikamar nomor 210. Sabtu (2/11) pukul 16.00 wib Inisial S bersama Inisial M T H datang dikamar hotel tersebut dan terjadi perundingan untuk jumlah, berat dan harga Narkotika jenis sabu yang akan disepakati.

"Setelah perundingan tersebut Inisial M T H pergi untuk mengambil barang dimaksud (narkotika jenis sabu) dan Inisial S menunggu di kamar hotel," kata Erlangga dalam rilisnya, Selasa (5/11-2019).

Kemudian, dan pada hari Minggu tanggal 3 November 2019 pukul 01.00 wib dini hari Inisial M T H bersama dengan Inisial D P W datang ke kamar NO. 210 dengan membawa Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik berwarna hitam, ditaksir barang haram tersebut seberat 300 gram, Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku tersebut.

Lanjutnya, tidak berhenti sampai disitu team melakukan pengembangan, pemeriksaan, penggeledahan di tempat tinggal para pelaku dan berhasil didapatkan barang bukti sebanyak 5 bungkus serbuk Kristal seberat 13 gram, yang diduga sabu dikemas didalam kotak rokok yang berada di Tas Ransel warna hitam tergantung dibelakang pintu rumah pelaku, dan 3 bungkus serbuk Kristal seberat 15 gram yang diduga sabu dibungkus plastik bening dan dibalut disimpan didalam Sepatu Boad Safety warna coklat.

"Kemudian 2 bungkus serbuk kristal diduga sabu serta 19 butir Tablet  diduga ekstasi yang disimpan dalam Tas Slempang. Dari semua barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh Inisial M T H bahwa miliknya sendiri. Jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang diamankan adalah 347 gram Narkotika jenis sabu dan 19 butir pil yang diduga Ekstasi," ujarnya.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) undang – undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Red


Endry Sutjiawan Korban dugaan Penipuan Investasi Bodong Menunjukkan Laporan Polisi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Endry Sutjiawan korban dugaan penipuan investasi bodong, Millenium Danatama Group (MDG) tuntut haknya, usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan, dalam kasus penggelapan aset perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/11-2019).

Endry Sutjiawan mengatakan, uangnya sebesar Rp 2,415 milliar, supaya dikembalikan oleh Tahir Ferdinan. Karena dia berjanji-janji terus. Sampai sekarang belum di kembalikanya. Ia menyampaikan, para korban menempatkan dana dalam bentuk Medium Term Note (MTN) pada anak perusahaan MDG yaitu Koperasi MDI dan PT BBC dengan pemberian bunga sekitar 9-13 persen per tahun.

"Tahun 2016, dia (Tahir Ferdinan) bisa mengembalikan uang pelapor (Ludijanto Taslim) sebesar Rp 9 milliar. Kenapa uang saya tidak bisa dikembalikanya. Saya mau menuntut hak saya. Ayah tahanan, anak tahanan," ujar Endry Sutjiawan berteriak diluar sidang usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan dalam kasus penggelapan aset perusahaan.

Tak puas dengan apa yang disampaikanya, Endry Sutjiawan, terus mengejar terdakwa Tahir Ferdinan sampai ke mobilnya, sambil berteriak "hey pencuri, kembalikan uang saya". Pengejaran itupun sia-sia, karena mobil yang membawa terdakwa langsung tancap gas alias laju.

Lanjut Endry Sutjiawan, Tahir Ferdinan itu menggelapkan uang 1 Triliun lebih. Jumlah uang tersebut miliknya dan rekan-rekanya. "Kami para nasabah meminta uang kami kembali. Tapi, pihak pemilik MDG (Tahir Ferdian) dan anak-anaknya (Lim Angie Christina Halim dan Lim Victory Halim) tidak ada itikat baik untuk menemui kami. Maka kami datang ke Batam, dalam sidang yang menjerat Tahir untuk menuntut uang kami kembali," kata Endry Sutjiawan.

Kemudian, kata Endry Sutjiawan, pemilik inveatasi itu adalah Tahir Ferdian, PT Bumi Cintra Permai tbk, dikuasai PT. Millenium Uneited. Tadi kan dipersidangan, terdakwa Tahir Ferdinan menyebutkan Millenium, berarti itu kan milik dia.

"Dari kemarin bolak balik dikatakan Tahir Ferdinan "tak mau tau, tak mau tau", karena itu urusan anaknya. Tadi udah ada bukti, dan saya juga ada bukti disini. Dan kami juga sudah melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dan uang kami korban investasi bodong tidak dikembalikan selama 3-4 tahun," kata Endry Sutjiawan menunjukkan bukti yang dipegangnya.


Red


Judul Film.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Film yang mengangkat nilai kemanusian ini akan ditayangkan secara serentak di seluruh Bioskop se- Indonesia pada 7 November 2019. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Senin (4/11-2019).

Kata Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, film persembahan Divisi Humas Polri ini berkisah tentang seorang abdi Negara bernama Annisa yang diperankan oleh Prisia Nasution yang tergabung pada Satuan Resersekriminal umum Polres Metro Jaya Utara, bersama dengan Iptu Aryo yang diperankan oleh Lian Firman, yang ditugaskan untuk mengusut sebuah kasus Human Trafficking.

"Annisa yang merupakan seorang perwira muda yang dihadapkan dengan pilihan sulit antara tugas dan keluarga. Annisa harus memecahkan masalah atau teror penculikan anak-anak perempuan di bawah umur dan disitu adiknya sendiri turut serta menjadi korban dari sindikat penculikan," ujarnya.

Kemudia, lanjut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S. Erlangga, setelah melihat Trailer Film Hanya Manusia, sungguh sangat layak untuk disaksikan bersama dengan keluarga. Film ini mengangkat kisah kemanusian, perdagangan manusia dan penculikan ini bisa saja terjadi, terutama di wilayah Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga″

″Dengan bersama-sama menyaksikan film ini tentu akan mendapat Edukasi dan pembelajaran yang ada didalam film tersebut″ tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Selain Prisia Nasution dan Lian Firman, film ini juga dibintangi oleh Yama Carlos, Tegar Satrya, Verdi Solaiman, dan Soleh Solihun. Dengan Sutradara Tepan Kobain dan penulis skenario Monty Tiwa.


Red


Terdakwa Ilbi Rinaldi. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Ilbi Rinaldi jadi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Hal itu Gara-gara membuang puntung rokok dengan sembarangan, Selasa (29/10/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti mengatakan, bahwa terdakwa Ilbi Rinaldi di seret ke Pengadilan karena kasus kebakaran hutan yang terjadi di Belakang Komplek Kesehatan Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Tanjungpinggir, Sekupang, akibat puntung rokok miliknya.

"Kebakaran hutan yang terjadi  di Belakang Komplek Kesehatan Tanjungpinggir bermula saat terdakwa tengah membabat semak-semak ilalang di lokasi yang rencananya akan dijadikan kebun dan tambak ikan," Kata Frihesti dalam dakwaanya.

Pada saat melakukan pembabatan ilalang, tutur Frihesti, tanpa sengaja puntung rokok di tangan terdakwa yang masih menyala dibuang kearah semak ilalang dan sejenisnya yang terdakwa kumpulkan di dekat tebing.

Saat api mulai menyala, terdakwa mencoba memadamkan api dengan cara memukulkan ranting pohon tersebut ke api. Namun karena cuaca yang terik dan angin yang bertiup kencang membuat api cepat membesar dan menyambar ilalang kering yang baru di kumpulkannya.

“Akibatnya, lokasi hutan lindung seluas 0.88 Ha di Belakang Komplek Kesehatan Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Tanjungpinggir, Sekupang luder terbakar,” kata Frihesti

Lanjut Frihesti,  lokasi di belakangan komplek kesehatan itu merupakan kawasan hutan lindung dangas seluas 2,69 Ha. Sementara seorang saksi dari Pemadam Kebakaran, Heri Cahyono yang dihadirkan dalam persidangan mengatakan, mendengar ada kebakaran hutan, pihaknya langsung ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.

"Saat tiba dilokasi sudah ada polisi," katanya.

Terkait siapa yang membakar lahan itu, Heri mengaku mengetahuinya dari penyidik polisi. Sementara, hutan tersebut merupakan kawasan APL (area peruntukan lain), Bukan Kawasan Hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.76/MenLHK-II/2015 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang–undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.



Red


Polda Kepri Selama Operasi Zebra Seligi Tahun 2019.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019, Polda Kepri dan jajaran melakukan penindakkan tilang dan teguran.Jumlah pelanggar yang dilakukan penindakan Tilang selama sepekan operasi sebanyak 2.247 tilang, hal ini mengalami kenaikan 104 %, jika dibandingkan pada Operasi Zebra tahun 2018 yaitu sebanyak 1.101 Tilang, Rabu (30/10-2019).

Dalam rilis yang dikirim Humas Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, Penindakan dengan teguran selama sepekan sebanyak 664 teguran naik sebesar 34% dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 497 teguran.

Berikutnya jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi adalah sebanyak 9 kejadian hal ini mengalami penurunan sebesar -18%, dimana pada tahun 2018 sebanyak 11 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang mengalami kenaikan sebesar 100% jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2 orang korban meninggal dunia.

Untuk jumlah korban luka berat sebanyak 3 orang mengalami kenaikan sebanyak 50% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2 orang. Untuk korban luka ringan sebanyak 6 orang mengalami penurunan -45% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 11 orang. Jumlah kerugian Materi sebesar Rp. 41.400.000,- mengalami kenaikan sebesar 229% dimana pada tahun 2018 kerugian materi sebesar Rp. 12.600.000,-.

Selama Operasi Zebra Seligi 2019, Polda Kepri dan jajaran tidak hanya melaksanakan penindakkan, namun juga melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan dalam berlalu lintas kepada masyarakat di Provinsi Kepri, tercatat selama tahun 2019 sebanyak 90 kali kegiatan penyuluhan dan penerangan berlalu lintas hal ini meningkat sebesar 32% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 68 kegiatan.

Disamping itu Polda Kepri dan jajaran juga melakukan penyebaran buku keselamatan berlalu lintas dan pemasangan spanduk / baliho himbauan sebanyak 336 kali kegiatan dan kegiatan ini meningkat sebesar 679% dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 sebanyak 47 kali kegiatan.

Sepekan Operasi Zebra Seligi Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebanyak 704 kegiatan meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 564.

"Dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas pada tahun ini dihimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang diberlakukan di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Dengan mematuhi aturan berlalu lintas kami berharap Keamanan, Ketertiban Keselamatan, Kelancaran berlalu lintas di Kepri terus meningkat," Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga.

Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.