Tampilkan postingan dengan label tanjungpinang. Tampilkan semua postingan

Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh Bupati Walikota se-Provinsi Kepri untuk dapat lebih mempertegas pengawasan terkait mobilitas masyarakat khususnya jam malam kegiatan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE, MM di Tanjungpinang, Senin (31/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita minta pemerintah kabupaten kota untuk dapat tegas menegakkan aturan khususnya yang berhubungan dengan adanya mobilitasi masyarakat," ujar Ansar.

Pasalnya, lanjut Ansar ia sering mendapatkan laporan terkait masih ada aktivitas ekonomi yang melewati batas waktu jam malam.

"Kita minta tolong di tindak tegas, sebulan ini mari kita upayakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Dikatakan Ansar, nantinya ia akan terus mengevaluasi bagaimana hasil dari penerapan aturan yang di buat ini.

"Kita harapkan semua pihak dapat mendukung upaya pemerintah ini guna kesehatan kita bersama,tetap patuhi aturan dan kebijakan yang ada khususnya protokol kesehatan," jelas Ansar.

Ansar juga memastikan nantinya ia bersama wakil gubernur Kepri Hj Marlin Agustina akan berganti-ganti untuk langsung turun ke kabupaten kota memantau penerapan PPKM Mikro dan disiplin prokes ini.

"Agar apa yang kita upayakan ini dapat berjalan lebih optimal," tegas Ansar kembali.

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Pengaturan Sistem Kerja dan Kehadiran Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam SE Nomor :800/980/BKPSDM-SET/2021 yang dikeluarkan di Tanjungpinang, Senin (31/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa SE ini merupakan kelanjutan dari SE Nomor: 800/893/BKPSDM-SET/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Kehadiran Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan SE nomor 800/907/BKPSDM- SET/2021 tanggal 18 Mei 2021.

"Kepala Perangkat Daerah agar mengintruksikan pegawai pada unit kerja masing-masing yang tidak terdampak penyebaran Covid-19 untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan di kantor dan melakukan presensi di titik koordinat kantor masing- masing setiap hari kerja. Khusus hari Senin, dilaksanakan Apel pagi bagi pejabat struktural," ujar Arif.

Selanjutnya, lanjut Arif demi menjaga kesehatan bersama, Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan terhadap pegawai pada unit kerjanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atau diharuskan melakukan karantina mandiri sesuai rekomendasi dokter atau tenaga medis dan memberikan Surat Izin Cuti Sakit bagi pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemudian menyampaikan kondisi pegawai pada unit kerjanya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelas Arif.

Arif mengatakan mengajukan secara tertulis untuk pelaksanaan sistem kerja dengan 
melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH).

"Pengaturan jumlah pegawai bagi perangkat daerah yang berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan beban kerja dan pelayanan terhadap masyaraka," kata Arif, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Menurut Arif, dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan tempat kerja, kepala perangkat daerah menerapkan protokol kesehatan yaitu: Mewajibkan seluruh pegawai ataupun tamu yang datang ke kantor menggunakan masker.

"Menyediakan sabun dan wadah pencucian tangan dengan air mengalir/ penyediaan hand sanitizer. Physical Contact/Physical Distancing dengan mengatur jarak fisik dengan orang 1-2 meter," jelas Arif.

Selanjutnya, menyediakan petugas dan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Menjalankan pola hidup sehat. Membersihkan tempat kerja khususnya meja atau area yang sering disentuh pegawai dengan disinfektan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Untuk itu, diharapkan kepada pegawai menjadi teladan dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujar Arif.

Redaksi


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk dapat terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berbasis Mikro yang diterapkan saat ini.

Hal ini mengingat angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri terus meningkat.

"Saya minta Bupati Walikota untuk terus mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di masyarakat, jangan lengah terus kawal," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jum'at (28/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, saat ini pemerintah Provinsi Kepri telah menyediakan beberapa lokasi dan gedung khusus untuk isolasi pasien Covid-19 yang tidak memiliki kediamannya yang memenuhi syarat.

"Nah, giliran bupati walikotanya yang kita harapkan untuk gencar untuk mengawasi keberadaan mereka di lokasi isolasi mandiri ini," tegas Ansar.

Serta Kewajiban kabupaten kota pula lanjut Ansar menyiapkan makan minum bagi pasien isolasi mandiri Covid-19 ini di lokasi karantina.

"Jangan sampai mereka tidak makan atau gimana, dan juga saya minta pemerintah daerah juga memperhatikan keluarga pasien," jelas Ansar.

Ansar mengatakan pemerintah kabupaten kota harus memperhatikan keluarga pasien. "Jangan sampai pasien yang merupakan kepala keluarga, memaksakan bekerja untuk keluarga ditengah kondisinya, ini nantinya malah berakibat fatal," tambah Ansar.

Pemerintah Provinsi Kepri telah mencarikan dan pengadaan hotel tempat karantina mandiri pasien Covid-19 tersebut.

"Selanjutnya kabupaten kota harus benar-benar memastikan bahwa pasien Covid-19 diisolasi mandiri ditempat yang tepat, baik dalam segi makanan, pengawasan hingga penangan petugas kesehatannya," jelas Ansar.

Sehingga lanjut Ansar, kasus Covid-19 di Provinsi Kepri dapat ditekan dengan cepat.

Redaksi


Koordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Hermanto Romora Sinaga dan Pengurus GMKI Tanjungpinang/Bintan. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: GMKI nilai Kemenag Kepri gagal menjalankan tugas dan fungsinya dengan NETRAL, sebagaimana tugasnya adalah menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang agama di provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan langsung Kordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Kepri, Sumbar bersama BPC GMKI Tanjung Pinang-Bintan kepada Pembimas Kristen saat bertandang ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepulauan Riau, di Kota Tanpung Pinang, Jumat (28/5-2021).

"GMKI sangat menyayangkan tidak adanya struktur penyelenggara Kristen di Kota Tanjungpinang. Padahal ini Ibukota Provinsi Kepri, harusnya struktur kepegawaian yang mewakili semua agama di Kemenag Kota Tanjungpinang menjadi role model di seluruh Kabupaten/kota Kepulauan Riau. Sehingga dengan gampang dapat mengatasi ataupun menjalankan program-program kepemerintahan bidang agama (semua agama) di tingkat kabupaten kota," kata Hermanto Romora Sinaga kepada Pembimas Kristen Kepri.

Lanjutnya, ia bisa melihat sering sekali gereja bermasalah di Kepri khususnya Kota Tanjungpinang baik itu yang ditutup secara paksa oleh pemerintah dengan penerikan IMB ataupun yang digusur oleh masyarakat setempat. Yang jadi pertanyaan nya, apakah Kemenag pernah memikirkan bagaimana mencegah hal-hal seperti ini yang sangat merugikan umat kristen? Apakah kemenag hadir dalam bentuk tugas dan fungsinya pada setiap konflik ijin dan penggunaan rumah ibadah khususnya gereja?.

"Jawabnya tidak, karena dalam proses konflik rumah Ibadah umat Kristen di Kepulauan Riau yang di Advokasi oleh GMKI kita tidak melihat adanya Kementrian Agama menaruh hati dan pikirannya untuk sama-sama cari jalan keluar, cenderung di diamkan dan berlalu begitu saja," ujarnya Korwil XIII GMKI dengan perasaan kecewa.

Karena itu, GMKI menuntut Mentri Agama untuk pro-aktif dalam mengawasi Kanwil-Kanwil yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya. 

Pembimas Kristen Kepulauan Riau Ibu Indriastuti Ratna saat di temui GMKI menyampaikan kepada GMKI, sangat sulit di terima oleh Kakanwil bila Pembimas Kristen menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan selama bertugas di Bimas Kristen seperti halnya permohonan pengadaan penyelenggara Kristen di kota Tanjungpinang yang tidak pernah di dengar apalagi  dipenuhi.

Ditambahkan Ketua Cabang GMKI Tanjungpinang, Elia Anastasia. Ia menyampaikan kekecewaan nya, bahwa tidak ada peran Kemenag dalam mengatasi tempat rumah ibadah. 

"Iya kita kecewa tidak adanya peran Kemenag dalam konflik Rumah Ibadah baru baru ini (GMI-Tanjung Pinang), Kristen merasa tidak Punya tempat pengaduan ataupun konsultasi di lembaga Kementrian Agama Tanjung Pinang," ucap Elia menirukan bahasa salah satu pimpinan gereja GMI.

"Semoga kedepannya Kementrian Agama Kepulauan Riau dapat berbenah agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan *BAIK & NETRAL* , Tutup Mora dengan Pesimis terhadap Kemenag Kepulauan Riau," terangnya kembali.

Redaksi


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Didampingi Sejumlah OPD. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad pada surat instruksinya nomor:486/SET-STC19/V/2021 tanggal 25 Mei 2020, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Tanjungpinang, Kamis (27/05).

"Kamu menghimbau kepada Bupati/Walikota se Provinsi Kepri untuk segera melaksanakan PPKM berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dalam meningkatkan intensitas penerapan protokol kesehatan," ujar Ansar dalam point pertama.

Selanjutnya, Ansar mengatakan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria sesuai zona.

"Seperti Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," kata Ansar.

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

"Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial," jelas Ansar.

Dan Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup: Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat; Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; Melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang; Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00; dan Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebabkan penularan.

Serta selanjutnya melakukan koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat sesuai dengan tingkatan kewenangannya, mulai dari Bupati/Wali Kota bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Camat bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil) dan Tokoh Masyarakat, Lurah dan Kades bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Dengan membuat mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat Desa dan Kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya," jelas Ansar.

Serta untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Desa dan Kelurahan membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

"Dengan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan sebagai seperti Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), dan Kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota," jelas Ansar.

Ansar juga mendorong penyediaan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan/Desa/ Kelurahan/RT/RW. Dan seluruh pihak diharapkan memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat Rukun Tetangga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina.

"Pihak RT/RW juga diharapkan rutin memberikan laporan pelaksanaan Instruksi Gubernur ini paling sedikit memuat hal-hal seperti, pemberlakuan PPKM Mikro; Pembentukan Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19; dan Pelaksanaan fungsi Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk  pengendalian penyebaran COVID-19," jelas Ansar.

Redaksi



Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 16 orang pencari suaka dinyatakan positif COVID-19 di Bhadra Resort, Jalan Kawal, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (26/05). Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di Bhadra Resort. 

Informasi yang dihimpun, mereka terdeteksi terpapar COVID-19 pada pekan lalu satu orang, kemudian ditracing kepada 28 orang terdekat. Hasilnya ditemukan 13 orang positif COVID-19 dan hari ini bertambah dua orang. Totalnya sudah 16 orang yang positif dari 400 orang pencari suaka yang ada di Bhadra Resort. 

Pencari suaka di Bhadra Resort sendiri berasal dari empat negara yaitu Sudan, Somalia, Afganistan dan Pakistan. 

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaini membenarkan ada 16 orang pencari suaka yang positif. "Mereka isolasi mandiri di sana (Bhadra Resort)," kata Gama lewat pesan singkat.

Sementara itu, Alzobier salah seorang pencari suaka di Bhadra Resort menyampaikan, 16 orang yang terpapar COVID-19 telah dipisah dengan pencari suaka lainnya. Dia menuturkan, saat ini mereka tidak boleh keluar dari Bhadra Resort. 

"Sepekan terakhir masih boleh keluar mencari makan. Mulai pagi ini tidak boleh lagi keluar," kata Alzobier lewat telepon.  

Disampaikannya, kondisi mereka yang terpapar masih sehat semuanya. "Mereka tidak ada gejala. Kami heran, kok bisa begitu. Tidak ada keluhan, tiba-tiba dinyatakan positif," ujarnya. 

Alzobier berharap kepada pencari suaka yang positif agar segera dikarantina di tempat terpadu. Dikhawatirkan, pencari suaka yang sehat ikut tertular.

"Kalau bisa yang positif dibawa ke rumah sakit dirawat untuk penanganan lebih lanjut. Jadi, tak menularkan ke yang lain," ujarnya. 

Acok, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan yang berjaga di Bhadra Resort menyampaikan instruksi dari Gugus Tugas COVID-19 mereka pencari suaka tidak boleh keluar dari lokasi. 

"Mulai hari ini tak boleh keluar masuk. Mereka yang positif dan negatif telah dipisah," kata Acok.

Redaksi


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, Pemprov Kepri mendapat kuota penerimaan sebanyak 904 pegawai CPNS dan P3K.

Hal ini disampaikan Kasubbid Pengadaan Dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Hendri Sianipar di Tanjungpinang, Kamis (27/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Secara umum jumlah yang kita terima  sekitar 904 formasi," ujar Hendri.

Yangmana, lanjut Hendri jumlah tersebut terdiri dari 36 formasi CPNS dan 868 formasi P3K Guru.

"Untuk formasi CPNS terdiri dari 19 formasi CPNS untuk tenaga kesehatan dan 17 formasi untuk tenaga teknis ," tegas Hendri.

Dikatakan Hendri sedikitnya kuota CPNS yang diterima Pemprov Kepri dikarenakan banyaknya jumlah P3K yang diterima. 

"Untuk P3K sendiri yang dapat mengikuti mereka yang terdaftar pada dapodik Kementerian pendidikan," kata Hendri.

Hendri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari BKN pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Kemarin perkiraannya dibuka pada akhir Mei, mungkin antara akhir Mei dan awal juni ini sedangkan penetapan NIP pada bulan Desember 2021 ini," tegas Hendri.

Redaksi


Foto:Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa ia yakin kawasan Geopark Nasional Natuna akan mampu menjadi potensi terbesar pariwisata Kepri.

Hal tersebut disampaikan Ansar kepada Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Natuna masa jabatan 2021-2024 Wan Siswandi dan Rodhial Huda di Gedung Daerah, Senin (24/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Saya yakin kawasan Geopark Nasional Natuna itu mampu menjadi potensi pariwisata yang besar," tegas Ansar.

Hal tersebut lanjut Ansar yang menjadi dasar Pemprov Kepri menjadikan Natuna sebagai salah satu tujuan pariwisata unggulan bagi turis mancanegara.

"Kita harapkan kedepannya Pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menarik investor guna pengembangan pariwisata Geopark Nasional Natuna ini," jelas Ansar

Ansar juga mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat payung hukum sesuai kewenangan untuk memberikan kemudahan perizinan usaha serta kepastian hukum bagi para investor.

"Agar tak ragu untuk menanamkan modalnya untuk peningkatan pariwisata di Natuna," tegas Ansar.

Redaksi


(Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten kota se Provinsi Kepri diminta untuk segera menyediakan tempat khusus karantina atau isolasi mandiri pasien Covid-19.

Baik itu berupa hotel atau penginapan yang sesuai standar untuk dijadikan tempat karantina mandiri pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (20/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Kita minta Pemda segera carilah tempat khusus untuk pasien Covid-19,mengingat terkadang rumah mereka tidak memenuhi standar seperti kamar kecil, tidak memiliki kamar mandi dalam kamar agar pasien Covid-19 benar-benar isolasi mandiri sendiri," ujar Arif.

Arif juga memastikan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan membantu untuk biaya sewanya.

"Seperti dua resort yang kita sewa di Bintan, untuk biaya sewanya kita dan makan minum pemerintah kabupaten Bintan," tegas Arif.

Untuk itu,lanjut Arif menghimbau seluruh Pemda segera mencari dan melaporkan kepada Pemprov Kepri agar cepat kita carikan solusinya.

"Jangan sampai ada lagi pasien Covid-19 kita dikarantina di rumah masing-masing, selain dikhawatirkan sulitnya pengawasan juga dapat kontak dengan orang lain dirumah tersebut," jelas Arif 

Redaksi


Pelantikan Pengurus GMKI Tanjungpinang Bintan Periode 2021-2022.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengurus Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan periode 2021-2022, resmi dilantik pengurus GMKI Pusat. Pelantikan dilaksanakan di GPDI Anugerah Km.11 Tanjungpinang, Selasa (18/5-2021).

Pelantikan dilaksanakan setelah mendapatkan amanah dari ketua Cabang Forum Konpercab ke VIII GMKI Tanjungpinang-Bintan, Elia Anasthasia. Kemudian pelantikan ini dipandang perlu mengingat roda organisasi harus segera diteruskan dan estafet kepengurusan harus tetap berjalan.

Sebanyak 15 orang fungsionaris Badan Pengurus Cabang telah dilantik oleh Pengurus Pusat GMKI yang mana pada kesempatan ini diwakili oleh Koordinator Wilayah 13, Hermanto Sinaga. Pelantikan diawali dengan Ibadah pembukaan, upacara Nasional dan upacara Organisasi, serah terima jabatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Elia Anasthasia, ia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet memimpin cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan, dengan berbagai dinamika yang terjadi didalamnya.

"Kepercayaan ini merupakan wujud dari tanggung jawab besar maka dengan komitmen dan kerja sama dari Civitas GMKI Tanjungpinang-Bintan baik dari unsur pengurus cabang, pengurus komisariat dan terlebih lagi kepada seluruh senior GMKI untuk kedepannya sangat kami harapkan sehingga kepengurusan ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Mewakili senior GMKI, Junaedi Hutasoit dalam sambutannya menyampaikan, GMKI Tanjungpinang-Bintan agar lebih meningkatkan lagi konsistensi dalam melayani di tiga medan layan yaitu Gereja, Masyarakat dan Perguruan Tinggi.

"Saya berharap pada kepengurusan kali ini harus lebih memaknai slogan GMKI yaitu Ut Omnes Unum Sint yang mana dalam artinya "Agar semua satu adanya" dan harapan bersama juga GMKI Tanjungpinang-Bintan agar dapat segera memiliki student centre tetap. terakhir harapannya GMKI Tanjungpinang-Bintan bisa lebih berkembang lagi dari tahun- tahun sebelumnya," kata Junaedi Hutasoit.

Dilanjutkan Koordinator Wilayah 13, Hermanto Sinaga mengatakan, GMKI Tanjungpinang-Bintan termasuk salah satu cabang termuda di wilayah 13 namun sudah mampu secara mandiri untuk melakukan eksistensi penatalayanan ditengah-tengah kota Tanjungpinang-Bintan.

"Dan saya berharap, kedepan GMKI Tanjungpinang tetap setia melayani ditiga medan layan GMKI," tuturnya. 

Dalam acara pelantikan turut hadir OKP cipayung yaitu perwakilan GMNI Tanjungpinang-Bintan, perwakilan Komandan kodim 0315, senior GMKI, dan civitas anggota GMKI Tanjungpinang-Bintan.

Redaksi


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya bersama-sama menyetujui draft awal Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD tahun 2021-2026, Senin (10/5).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 diharapkan menjadi solusi dalam peningkatan perekonomian di Provinsi Kepri.

"Penyusunan RPJMD yang merupakan berasal dari penggabungan visi misi kepala daerah dilakukan untuk agar masyarakat dapat lebih baik," jelas Jumaga, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Tak hanya itu, Jumaga juga mengatakan nantinya melalui RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan menjadi pemacu ekonomi yang menunjang perekonomian daerah.

Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad usai penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Awal RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kepri.

"Khususnya dalam pengelolaan pemanfaatan ruang laut dan labuh jangkar agar dapat menjadi sumber PAD Kepri ," jelas Ansar.

Serta mampu menjadikan potensi maritim Kepri sebagai penunjang perekonomian. Ansar juga mengatakan bahwa para RPJMD ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan kawasan pesisir di Provinsi Kepri.

"Sehingga terjadi kesetaraan dan pembangunan yang merata yang menunjang Kesejahteraan masyarakat," tegas Ansar.

Redaksi


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Berdasarkan data pada hari ini, Sabtu (8/5/2021) Tim Satgas Penangan Covid 19 Provinsi Kepri mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 112 kasus di Kepulauan Riau. Angka ini mengalami kenaikan dibanding Jumat kemarin, yakni sebanyak 94 kasus.

Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di Kepri secara kumulatif mencapai 12.339 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 10.407 kasus serta 278 kasus meninggal dunia.

Sehingga, total kasus aktif di Kepri hingga saat ini tercatat sebanyak 1.654 kasus. Dari penambahan kasus hari ini, menjadikan total kasus aktif mengalami peningkatan dari Rabu lalu yakni 12.339 kasus.

Menurut catatan dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.

"Trend kasus Covid 19 di Kepri belakangan memang cenderung fluktuatif. Kita masih terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan kampanye disiplin Prokes ke masyarakat, upaya testing, tracing dan treatment serta penanganan isolasi bagi yang positif Covid," jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kepri, Dr. Tjetjep Yudiana, kepada media.

Rincian kasus harian Covid-19 di Kepri selama tiga hari ke belakang, kata Tjetjep memang fluktuatif. Beberapa rekam data kasus Covid 19 tiga hari terakhir yakni pada Kamis 6 Mei tercatat 253 kasus baru, pada Jumat 7 Mei ada 94 kasus baru dan pada Sabtu 8 Mei hari ini ada kenaikan lagi angka Covid di Kepri menjadi 112 kasus baru.

Gubernur Kepri, masih kata Tjetjep,  juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik selama 6 - 17 Mei 2021 dalam upaya penekanan penyebaran Covid 19 di masyarakat.

"Perayaan lebaran di rumah saja itu sangat efektif untuk menekan angka Covid di daerah kita. Masyarakat harus disiplin soal protokol kesehatan agar Kepri sehat, aman, dan produktif bisa tercapai," tegasnya.

Tjetjep minta kepada semua masyarakat Kepri  yang mengalami gejala Covid atau pernah berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes swab PCR.

"Bagi siapapun yang mengalami gejala Covid atau pernah berinteraksi dengan orang yang positif Covid bertemu bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracking dari Dinas Kesehatan juga akan melakukan pendataan. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan," tutupnya.

Sumber: Diskominfo Kepri.


Lis Darmansyah, Anggota DPRD Kepri (F0t0: Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri kedepannya dapat ikut memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri.

Pasalnya, hingga saat ini kontribusi dari Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri masih belum dapat dirasakan pada peningkatan ekonomi Kepri.

"Kita harapkan Perusahaan Perseroda PT Pelabuhan Kepri sebagai perusahaan daerah dapat membantu berkontribusi memulihkan ekonomi Kepri bukan hanya menjadi beban keuangan daerah" ujar Anggota DPRD Kepri fraksi PDIP Lis Darmansyah saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri di Kantor DPRD Kepri Dompak, Kamis (6/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Lis mengatakan Perseroda Pembangunan Kepri tak hanya diharapkan menunjang perekonomian Kepri saja namun juga mampu kembali menyetorkan modal yang diberikan pemerintah.

"Namun , nyatanya Perseroda Pembangunan Kepri yang ada kini masih belum mampu berkontribusi terhadap perekonomian Kepri," jelas Lis.

Lis juga memaparkan, dari 17 anak perusahaan di Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri saat ini hanya dua anak perusahaan yang masih aktif.

"Sedangkan 15 anak perusahaan lainnya berstatus tidak aktif. Untuk itu, lakukanlah RUPS untuk membubarkan anak perusahaan yang berstatus tidak aktif tersebut agar tidak membebani keuangan daerah," jelas Lis kembali.

Redaksi


Surat Edaran Gubernur Kepri.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau. Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid 19 di Kepulauan Riau," jelas Ansar Ahmad kepada media, Minggu (2/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, diantaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.

"Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain," katanya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50 persen.

"Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla," tambahnya. 

Untuk lebih menekan penyebaran Covid 19, dalam surat edaran itu Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

"Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan. Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan Covid 19 secepatnya bisa kita atasi," tegasnya.

Untuk itu Ansar Ahmad minta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan  pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum   lainnya.

"Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," pungkas Ansar Ahmad.

Redaksi


Foto; Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang mencatat kasus aktif COVID-19 menyebar di-17 kelurahan di ibu kota Kepulauan Riau itu.

"Hanya Kelurahan Penyengat yang sampai sekarang masih nol kasus aktif COVID-19," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Senin (26/04), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Teguh menjelaskan sebanyak 77 orang warga Kelurahan Batu 9 terinfeksi COVID-19, Pinang Kencana 36 orang, Melayu Kota Piring 31 orang, Air Raja 18 orang, Kampung Bulang empat orang, Sei Jang 23 orang, Tanjung Ayun Sakti 10 orang, Kampung Baru 14 orang, Tanjungpinang Timur tiga orang, Tanjung Unggat 18 orang, Tanjungpinang Barat 11 orang, Bukit Cermin tiga orang, Kamboja tujuh orang, Kampung Bugis delapan orang, Tanjungpinang Kota dua orang, Senggarang tujuh orang, dan Kelurahan Dompak satu orang.

"Warga di Kelurahan Batu 9 terbanyak terinfeksi COVID-19," ujarnya.

Teguh mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang mencapai 2.002 orang, yang terdiri dari 1.147 orang bergejala dan 855 orang tidak bergejala. Dari 2.002 orang, sebanyak 248  orang tertular setelah perjalanan ke luar daerah, 1.208 orang kontak erat, dan 1.208 orang tidak pernah kontak erat dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Sementara jumlah pasien yang sembuh 1.689 orang. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 40 orang. 

Kasus aktif di Tanjungpinang sebanyak 273 orang, yang terdiri dari 38 orang dirawat di rumah sakit, karantina terpadu di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan 25 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 210 orang.

"Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Redaksi


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pasca diperbolehkannya masyarakat Kepri untuk melakukan mudik lokal di wilayah se Provinsi Kepri pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi mengatakan pihaknya memastikan akan melakukan penambahan armada kapal penumpang yang ada.

"Penambahan armada kapal ini kita lakukan guna meminimalisir penumpukan penumpang pada satu armada kapal agar masyarakat dapat menjaga jarak satu dengan lainnya di dalam kapal," ujar Junaidi di Tanjungpinang, Jum'at (23/4), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Junaidi menambahkan nantinya pihaknya juga akan membatasi jumlah penumpang didalam satu kapal. Sehingga dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya menjaga jarak aman antar penumpang

"Jumlahnya kita akan tambah, meski kita perkirakan jumlah penumpang pada saat mudik lokal tersebut tidak akan sebanyak dua atau tiga tahun lalu tapi tetap kita antisipasi," tegas Junaidi.

Menurut Junaidi, nantinya dalam waktu dekat ini juga akan turun edaran pemerintah terkait pelaksanaan mudik lokal di Provinsi Kepri ini.

"Namun begitu tetap kita himbau penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak aman,hindari Kerumunan serta cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer," ungkap Junaidi.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan mudik lokal yang dilakukan masyarakat Kepri dapat aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Redaksi



TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri menggesa seluruh kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2021.

"Sampai saat ini capaian realisasi anggaran APBD Kepri tahun 2021 ke kabupaten kota masih rendah," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (21/4), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Disampaikan Arif, Sampai dengan 31 Maret 2021 rata-rata capaian realisasi keuangan kabupaten/kota sebesar 9,42 %.

"Yangmana, capaian realisasi keuangan kabupaten/kota tertinggi adalah Kabupaten Karimun sebesar 12,68?n terendah adalah Kabupaten Lingga sebesar 5,94%," jelas Arif.

Menurut Arif, dengan percepatan penyerapan dan realisasi anggaran di kabupaten kota ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.

"Kita minta segera dilakukan setiap pembangunan yang telah direncanakan, karena dengan adanya percepatan realisasi ini juga mempercepat pemulihan ekonomi Kepri," ujar Arif.

Arif mengatakan saat ini Pagu dana APBD se-Kepri tahun 2021 secara total sebanyak 13,4 triliun. Telah terealisasi sebesar 1,1 triliun atau 8,63 %.

Sedangkan, untuk pagu DAK Fisik se-Provinsi Kepri sebesar Rp831.396.858.000, dengan rincian DAK Fisik Provinsi Kepri Rp195.771.881.000, dan DAK Fisik Kabupaten/Kota Rp635.624.977.000,

"Kontribusi DAK Fisik bagi mendukung belanja modal di APBD cukup signifikan yaitu mencapai 12?ri total APBD se-Kepri. Oleh karenanya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan ekonomi Kepri" lanjut Arif.

Redaksi


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Gubernur Provinsi Kepri Hj Marlin Agustina memastikan bahwa pemulihan sektor pariwisata di Provinsi Kepri menjadi salah satu prioritas pembangunan yang dilakukannya selama masa kepemimpinannya bersama Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad.

Hal ini disampaikan Marlin kepada masyarakat Benan saat pelaksanaan Safari Ramadhan, Selasa (20/4) kemarin, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Menurut Marlin, untuk memulihkan ekonomi Kepri, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan berbagai upaya guna kembali menghirup sektor pariwisata Kepri yang ikut terdampak pandemi Covid-19.

"Meskipun rencana travel bubble untuk wisatawan mancanegara memang masih tertunda, namun persiapan-persiapan terus dilakukan. Khususnya Pulau Benan, sebagai salah satu destinasi wisata di Kepri diharapkan juga segera pulih sektor pariwisatanya," jelas Marlin.

Marlin mengatakan bahwa selain pariwisata yang menjadi icon dan wajah Provinsi Kepri, sektor pariwisata juga menjadi penyumbang terbesar PAD Kepri.

“Pariwisata kita memang sangat luar biasa. Tentang berbagai usulan dan masukan untuk pengembangan pariwisata di Lingga, khususnya Benan akan kita carikan solusinya,” kata Marlin

Dikatakan Marlin, salah satu upaya untuk membuka travel bubble dengan Singapura, misalnya, hampir 4,000 pelaku pariwisata di Nongsa dan Lagoi sudah divaksin

“Ekonomi dari pariwisata turun. Tapi dengan bersama, kita akan pulihkan sektor ini. Bersama-sama kita memulihkan ekonomi Kepri,” kata Wagub Marlin.

Redaksi



Foto; Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri menggesa seluruh pemerintah kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, keberadaan vaksin yang sudah di salurkan ke kabupaten kota harus secepatnya digunakan karena memiliki batas waktu penggunaan atau expired.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang,Senin (19/4).

"Kita gesa kepala daerah kabupaten untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerahnya," ungkap Ansar.

Jangan sampai lanjut Ansar, vaksin yang telah di salurkan ke daerah expired duluan sebelum digunakan.

"Vaksin itu ada masa expirednya, mkanya kita kirimkannya berkala. Jika sudah ada segeralah laksanakan vaksinasi jangan ditunda-tunda," ujar Ansar.

Selain itu, lanjut Ansar keberadaan vaksin yang ada di Provinsi Kepri juga harus di manfaatkan dahulu stok yang ada. Karena nanti akan datang lagi vaksin.

"Jangan sampai menumpuk tidak digunakan, takutnya keburu expired," ujar Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto: Istimewaa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mencatat sebanyak enam orang pasien COVID-19 meninggal dunia sejak 1 April 2021 sampai sekarang.

"Tingkat kematian cukup tinggi pada bulan ini selama pandemi COVID-19. Hari ini seorang warga Tanjungunggat meninggal dunia akibat COVID-19," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Jumat (16/04).

Teguh, yang juga Sekda Tanjungpinang, menjelaskan total jumlah pasien COVID-19 yang meniggal dunia selama pandemi sebanyak 36 orang.

Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 berdasarkan data 15 April 2021 sebanyak 214 orang, yang terdiri dari 32 orang dirawat di rumah sakit, 50 orang menjalani isolasi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bintan dan 132 orang isolasi mandiri.

"Tiga orang dari 32 orang yang dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis. Tiga pasien itu terdiri dari dua orang dewasa dan satu anak berusia satu tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anak tersebut tertular COVID-19 dari anggota keluarganya. Sementara keluarganya tertular dari orang lain yang berada dalam Klaster Perumahan di Jalan Kuantan.

Klaster lainnya yang cukup banyak yakni BTN sebanyak 50 orang, ULP 35 orang dan TKI 23 orang.

Teguh mengimbau warga yang terinfeksi COVID-19, namun tidak bergejala untuk konsisten melaksanakan isolasi mandiri sampai sembuh. Ia khawatir ada di antara mereka yang masih ke luar rumah untuk berbagai keperluan sehingga berpotensi menyebarkan virus tersebut.

"Warga yang menjalani isolasi mandiri seharusnya berada di kamar, dan beraktivitas di kamar untuk mencegah penularan COVID-19," ucapnya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.