Saat Sekda Natuna Wan Siswandi Memberikan Pengarahan |
Natuna Kepriaktual.Com; Pelantikan Pejabat Eselon II,
III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna yang diselenggarakan
baru-baru ini merupakan pelantikan serentak seluruh Indonesia, sebagai
implementasi regulasi baru penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang disesuaikan
atas dasar perubahan beberapa kewenangan yang sudah diambil alih oleh
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan
Siswandi.,S.Sos.,M.Si menyampaikan dalam sambutanya, bahwa hal ini
mengakibatkan terjadi perampingan dan perubahan nomenklatur instansi Pemerintah
Daerah, yang secara otomatis berdampak, sehingga berkurang jumlah posisi
jabatan eselon yang ada. Kebijakan ini dengan berat hati harus diambil oleh
Pemerintah Daerah.
“Oleh karenanya kepada para Aparatur Sipil Negara
(ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk bersabar dan menerima
penempatan baru (jabatan) dengan lapang dada, mengingat formasi jabatan yang
sudah diatur akan mengalami evaluasi dan kajian lebih lanjut bagi lebih
mengoptimalkan produktifitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah
ditetapkan saat ini,”ujar Wan Siswandi saat kegiatan apel bersama ASN di
halaman Kantor Bupati Natuna, Selasa pagi (03/01/2017)
Lanjut Siswandi, dengan adanya perubahan nomenklatur
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada, secara otomatis para staf
juga akan diserahkan Surat Keputusan Penempatan yang baru. Dan ia juga
berharap, baik pelantikan dan penempatan yang baru dapat dijalankan secara
profesional dan jangan dipolitisir sebagai kebijakan yang mempertimbangkan
kedekatan terhadap pimpinan.
“Karena hal tersebut akan merusak suasana kerja yang
akan berimbas pada menurunnya kualitas kerja dan pelayanan yang harus
diselenggarakan bagi masyarakat,”katanya
(humas)
Posting Komentar