Jual Buku LKS Dibeberapa Toko Buku, Komisi IV DPRD Batam Panggil Dinas Pendidikan Kota Batam


RDP Komisi IV DPRD Batam Bersama Dinas Pendidikan Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Terkait penjualan Lembaran Buku Siswa (LKS) dibeberapa toko buku yang dibebankan pada siswa. Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, diRuang Komisi, Senin (9/1-2017).

RDP kali ini dipimpin oleh Ricky Indrakari sebagai pimpinan di dampingi Yunus sebagai wakil dan Uba Ingan Sigalingging. Serta dari pihak dinas pendidikan di hadiri langsung Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin beserta para kepala bidang dan seksi.

Uba Ingan dalam RDP mengatakan bahwa terkait masalah LKS yang dibebankan pada siswa di SD maupun SMP, dia meminta agar -guru yang ada di Batam agar  tidak lagi menggunakannya.

"Jadi guru-guru harusnya kreatif dalam mengajar di sekolah dengan menggunakan buku silabus yang ada," ujarnya

Menurutnya, selama dia berkunjung ke daerah, terutama di Simatera Utara, para guru tidak menggunakan lagi LKS.

"Selama saya berkunjung ke Sumatera Utara, di sana siswa-siswi tidak di bebani lagi dengan buku LKS, tapi semua buku di tanggung dengan dana BOS, padahal anggaran mereka minim," terang Uba.

Sementara itu, Muslim Bidin selaku Kadis Pendidikan Kota Batam mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan agar para guru tidak lagi menggunakan LKS, rapi lebih kreatif untuk mengajar para murid.

"Seharusnya ketika pimpinan meminta para guru untuk tidak menggunakan LKS lagi di jalankan," tegas Bidin.

Bidin juga berharap terkait mensiasati masalah ini, agar para guru lebih kreatif dalam mengajar, sehingga output yang di keluarkan jadi lebih baik," harapnya. 


Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.