Fhoto Bersama Sebelum Pembagian Ta'jil di Lampu Merah Sei Panas. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Berbagi berkah, puluhan jurnalis media online di Batam berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan di lampu merah Sei Panas. Kegiatan sosial tersebut dilakukan untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadhan.

"Kegiatan hari ini murni sosial para jurnalis media online Batam. Dan ini sekaligus menjalin silaturahim kepada masyarakat, sehingga masyarakat percaya kepada jurnalis," kata Sorimunggu Sirait, Senin (13/5-2019).

Alfred Pakpahan Saat Bagi Ta'jil di Lampu Merah Sei Panas. 
Kemudian, kata Sorimunggu, takjil yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan sekira 200 bungkus.

"Ini asli dadakan, dan spontanisasi dari reka-rekan pimpinan media untuk bersedekah di bulan suci Ramadhan ini," ujarnya.

Tadi, ketika takjil dibagikan, ada sebagian pengguna jalan menanyakan, ini gratis atau bayar. Namun ketika diterangkan, bahwa jurnalis di Kota Batam berbagi Takjil kepada masyarakat pengguna jalan.

"Barulah diterimanya. Dan saya juga berharap, kegiatan ini bukan sekali ini aja, bahkan tahun depan pun akan kita laksanakan. Sehingga hubungan masyarakat dengan jurnalis semakin erat," tutur Sorimunggu.


Red


Hasil Kesimpulan RDP Komisi II DPR RI
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Komisi II DPR RI bersama Ombudsman sepakat meminta pemerintah untuk "Membatalkan" rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam. Hal itu disampaikan oleh pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi II, Herman Khaeron, Senin (13/5-2019).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron dan dihadiri oleh Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Komisi II memandang penunjukkan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komisi II mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perubahan free trade zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus selama tidak memberi dampak khusus pada usaha kecil menengah dan masyarakat Batam, serta masyarakat Kepri pada umumnya,” kata Herman saat RDP di Gedung DPR RI, Senayan.

Hasil kesimpulan RDP Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI, Dewan Kawasan PBPB Batam, Kementerian Hukum dan HAM, BP Batam, Lembaga Kajian UGM, Kadin Provinsi Kepri dan Kadin Batam.

1. Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman RI sepakat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam karena berpotensi terjadinya mal administrasi. Selanjutnya pemerintah agar membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam agar dapat diatur dengan jelas pembagian kewenangan dan mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dengan BP KPBPB Batam, sesuai amanah UU No 53 tahun 1999 juncto UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 360 ayat 4.

2. Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI untuk menindaklanjut keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden RI terkait hasil kajian penyelesaian masalah Batam.

3. Komisi Il DPR RI meminta Pimpinan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden RI terkait kesimpulan rapat nomer 1 (satu), untuk selanjutnya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus DPR RI) penyelesaian masalah Batam.

4. Komisi II DPR RI terkait dengan poin 1 meminta pemerintah untuk menangguhkan pembahasan RPP tentang perubahan kedua atas PP No 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.


Red


Anggota DPRD Kota Batam Terpili Periode 2019-2024, Utusan Sarumaha, SH. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Utusan Sarumaha, SH, calon legislatif (Caleg) partai Hanura dapil Kecamatan Sagulung, pastikan dirinya duduk di kursi DPRD Kota Batam periode 2019-2024.

"Puji Tuhan saya ucapkan, ini hadiah terindah bagi saya. Saya dipercayakan masyarakat menjadi wakil rakyat duduk di DPRD Kota Batam," ujar Utusan Sarumaha, Senin (13/5-2019).

Kata Utusan Sarumaha, dia pastikan dirinya duduk berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Batam, dengan total jumlah suara yang dimilikinya 2341 suara. Sedangkan suara yang satu dapil denganya, Thamrin Gultom nomot urut 5,jumlah suaranya 2001. "Jadi beda suara kami 340 suara," tuturnya.

"Jumlah suara sebesar ini, udah ucapan terimakasih saya ucapkan kepada masyarakat Kecamatan Sagulung. Dan secara kelembagaan, saya akan fokus dalam memaksimalkan implementasi fugsi saya sebagai Dewan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya kembali.

Selanjutnya, kata Utusan, dalam konteks sosial tetap melayani dan menjaga komunikasi baik kepada relawan, konstituen maupun masyarakat luas sehingga terbangun hubungan baik yang berkelanjutan.

"Kesempatan ini akan saya jaga dengan baik. Karena ini amanah masyarakat bagi saya," tuturnya.


Alfred


Wabup KKA, Wan Zuhendra menyerahkan Naskah Ranperda Kecamatan Kute Siantan kepada Ketua DPRD-KKA, Imran.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Kamis (9/5/2019) di Gedung DPRD-KKA.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD-KKA, Imran. Dalam kata sambutannya Imran mengatakan, bahwa Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan merupakan program prioritas pembentukan Perda pada tahun 2019.

"Sebagai tindak lanjut dari proses pembentukan Kecamatan Kute Siantan, hari ini DPRD KKA segera menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Penjelasan Ranperda Pemekaran Kecamatan Kute Siantan oleh, Bupati KKA yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati KKA,” kata Ketua DPRD KKA, Lanjut Imran

"Hari ini adalah suatu bukti nyata Pemerintah Daerah dan DPRD selalu tetap memperjuangkan, supaya dan keinginan Masyarakat dalam mencapai cita-cita nya," ujar Imran menghakiri kata sambutannya.

Wan Zuhendra selaku Wakil Bupati KKA dalam pidato penyampaian Ranperda Pemekaran Kecamatan Kute Siantan mengatakan, bahwa usulan pemekaran Kecamatan Kute Siantan tersebut saat ini sudah dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Ranperda ini disampaikan mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor : 138.2/1892/BAK yang menugaskan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) bahwa Pemda KKA dapat menindaklanjuti proses pembentukan Kecamatan Kute Siantan,” sebut Wan Zuhendra dalam Rapat Paripurna DPRD KKA.

Wan menyebutkan bahwa dapat direalisasikannya pembentukan Kecamatan Kute Siantan tersebut melalui celah Kawasan Strategis Nasional (KSN). Mengingat terdapat Pulau Tokong Berlayar yang merupakan pulau terluar yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kute Siantan sebagai persyaratan pemekaran.

“Terdapat Pulau Tokong Berlayar dalam wilayah Kecamatan Kute Siantan sebagai pulau terluar yang menjadi kepentingan Strategis Nasional. Itulah persyaratan yang memungkinkan untuk dilakukan pemekaran Kecamatan Kute Siantan,” jelas Wan Zuhendra.

Lanjutnya Wan, pembentukan Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan di kepulauan terluar dan terpencil di kawasan perbatasan Negara di wilayah darat dan dalam rangka strategis," tambah Wan

"Dengan terbentuknya Kecamatan Kute Siantan nantinya diharapkan kedepan Kecamatan Kute Siantan dapat tumbuh dan berkembang serta mampu dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang lebih baik," imbuh Wan Zuhendra.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD-KKA, para penjabat sipil, TNI/Polri, forum koordinasi pimpinan daerah KKA, para asisten, jajaran staf ahli Bupati dan kepala OPD-KKA.


Arthur


Masyarakat Palmatak Laporkan Kades
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sejumlah Masyarakat Kecamatan Palmatak yang tergabung dari berbagai unsur, sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa. Kedatangan mereka  bermaksud untuk melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa mark up pengerjaan proyek infrastruktur desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak, Selasa (7/5/2019) siang.

“Kedatangan kami di Kantor  Cabjari  Natuna di Tarempa pada hari ini  bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan mark up proyek di Desa Langir  yang  diduga dilakukan oleh Kades Langir,” ungkap Muhammad Rajin, selaku Koordinator Masyarakat Palmtak yang mendatangi Kantor Cabjari  Natuna di Tarempa kepada wartawan.

Muhammad Rajin menyebutkan, terdapat beberapa pengerjaan paket Proyek Infratsruktur Desa Langir, yang diduga di- mark up. diantaranya, Pembangunan Lapangan Sepak Bola, Pembangunan Drainase dan Semenisasi Jalan Lingkungan. Kesemua pengerjaan proyek-proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.

“Ada Penimbunan Lapangan Sepak Bola, ukuran 25 x 20 m2 dengan Pagu Anggaran Rp. 296. 350.268 yang menggunakan Dana Desa Tahun 2018. Kemudian, ada pembuatan  gorong – gorong sepanjang 60 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 54 jt. Selain itu terdapat pula beberapa paket proyek lainnya seperti semenisasi jalan.  Dana yang  dihabiskan  untuk pengerjaan  proyek-proyek tersebut, kami  nilai tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang ada. Jadi ada dugaan di-mark up,” bebernya.

Pernyataan itu  kemudian diperkuat oleh Warga Palmatak lainnya, Herman.
Herman bahkan menambahkan bahwa, Kades Langir dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kades, telah terkesan tidak transfaran dan melibatkan masyarakat secara terbuka dalam pengambilan keputusan.

“Tidak transfaran dan terbuka dalam menjalankan agenda tugasnya selaku  Keroyekades. Termasuk dalam hal proses pengerjaan proyek-proyek infrastruktur desa,” tegasnya.

Kedatangan  Masyarakat  Palmatak  tersebut  diterima  oleh  calon jaksa Natuna, di Tarempa, Ikhsan. Berkas laporan ketika itu, diterima namun belum  dapat diregistrasi. dengan alasan  situasional,  mengingat Kepala Cabjari Natuna  di Tarempa  yang  baru, Allan Henri Baskara Harahap, SH, M.Hum masih berada di Natuna dalam proses sertijab.

“Berkas laporannya kami terima, namun belum dapat diregistrasi, harus kami koordinasikan terlebih dahulu ke  Kacabjari. Untuk saat ini beliau masih dalam proses sertijab di Natuna,” terang Ikhsan.

Sementara itu, Kades Langir, Iskandar sampai berita ini diterbitkan belum didapat keterangannya. Beberapa kali media ini mengkonfirmasi melalui sambungan telephon selulernya, namun tidak tersambung dan terdengar nada dialihkan.


Arthur


Polres Anambas Berbagi Ta'jil ke Masyarakat di Jalan
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Polres Kabupaten Kepulauan Anambas di hari kedua bulan suci ramadan 1440 H menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas menggunakan sepeda motor, pembagian takjil dilakukan disimpang jalan Imam Bonjol tepatnya didepan Kantor Dinas Kesehatan Anambas Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Selasa (7/5-2019).

Selain pembagian takjil kepada masyarakat Polres Anambas akan menggelar acara buka bersama dengan masyarakat nantinya.

"Jadwal buka bersama dengan masyarakat akan diatur dan hari ini pihak Polres membagikan takjil sebanyak 150 kotak makanan dan minuman dingin kepada pengendara kendaraan yang melintas dijalan Imam Bonjol," kata Kapolres Anambas AKBP Junoto kepada wartawan.

Menurutnya, dalam hal ini berbagi sesama dan sekaligus sebagai memperat tali silaturahmi dengan masyarakat. Selain itu juga akan diadakan kegiatan lainnya.

"Kita terus meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat dengan cara berbagi makanan dan minuman," terang dia.

Sedangkan Wakapolres Anambas M Rizal Amin mengatakan, kegiatan ini bagian rangkain kegiatan Polres di bulan ramadhan dan terlihat masyarakat sangat antusias menunggu ketika pembagian takjil itu berlangsung.

"Ramai masyarakat menunggu untuk memperoleh takjil yang dibagikan dari tim polres dan dibantu oleh ibu-ibu Bhayangkari di lapangan," ujar M. Rizal Amin, menghakiri.


Arthur


Polda Kepri Berbagi Ta'jil Buka Puas Bersama Masyarakat. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hari pertama puasa bersama, Polda Kepri berbagi asih buka puasa bersama. Pembagian bingkisan Ta'jil dan nasi kotak untuk berbuka puasa dilakukan di Simpang Batubesar (Depan Mako Sat PJR Polda Kepri), Batu Besar, Senin (6/5-2019).

Kegiatan pembagian Ta'jil dan nasi kotak tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono S.I.K., M.M, dan bersama Karo Sdm Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Pers Polda Kepri dan PD Bhayangkari Kepri.

Irwasda Polda Kepri menjelaskan, bahwa kegiatan bagi-bagi nasi kotak dan makanan pembuka ta'jil ini akan di gelar setiap hari di sejumlah tempat yang sudah di tentukan.

"Selama bulan Ramadhan, rutin kita laksanakan dan tempatnya bergantian, Tidak hanya di jalanan, Polda Kepri juga menyiapkan menu buka bersama di Mesjid Al Halim Polda Kepri yang di peruntukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kombes Pol Purwolelono.

Kemudian, Polda Kepri juga menggelar buka puasa bersama setiap minggu dan menyiapkan 1500 nasi kotak. Dengan berbagi di bulan suci Ramadhan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menjalin tali silaturahmi. Irwasda juga mengajak kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini bisa tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Mari kita jaga bersama Kepri ini agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.


Red/Humas Polda Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.