Warga Sebut Proyek Penimbunan dan Pemadatan Area tidak Sesuai yang Diharapkan

Papan Proyek Penimbunan dan Pemadatan Area di Desa Sungai Sebesi
KARIMUN KEPRIAKTUAl.COM: Proyek penimbunan dan pemadatan Area lapangan bola di Parit Lintang RT 006/RW 002 Dusun IV, Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, dinilai sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya, menurut warga Desa Sungai Sebesi, penimbunan dan pemadatan area ini, diduga tidak sesuai dengan jumlah pagu anggaran yang dianggarkan dari Dana Desa (DD). Padahal, area yang dikerjakan tersebut, adalah merupakan lapangan bola.

"Proyek Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang di alokasikan dari Dana Desa, anggaran tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 129.405.095," ujarnya yang tak mau disebutkan namanya kepada media ini, Minggu (28/4-2019).

Kemudian, lanjutnya, lapangan yang ditimbun tersebut selesai dikerjakan dalam satu minggu. Dan tanah yang digunakan untuk pemadatan area hanya 600 lori (Damtruk).

"Lihat saja mas, lapangan yang ditimbun, sekarang menjadi genangan air. Itulah akibatnya kalau tidak rata pemadatanya. Melalui media inilah kami menyampaikan, supaya sampai ke istansi terkait untuk meninjau kembali proyek ini. Karena kami sebagai masyarakat tidak mau dana yang dikeluarkan dari anggaran Desa tidak sesuai pada tempatnya," ujarnya.


Swadi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.