Kapolda Kepri Tinjau Pengamanan Penghitungan Surat Suara di PPK

Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto tinjau Penghitungan Surat Suara di PPK
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto tinjau pengamanan penghitungan surat suara di PPK. Peninjauan tersebut didampingi oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang, Minggu (21/4-2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam rilisnya mengatakan, Kapolda Kepri mengunjungi lokasi penghitungan suara di PPK Batam Kota, PPK Sagulung dan PPK Sekupang. Dan pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Kepri.

Kemudian, kata Erlangga, Kapolda Kepri mengucapakan terimakasih atas Dedikasi pengabdian hingga pada saat ini kondisi Kamtibmas di Provinsi Kepri aman, damai dan kondusif semua ini berkat kerja keras semua pihak terutama kedewasaan masyarakat, apresiasi yang tinggi kepada masyarakat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat tentunya kita tidak dapat mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Dan penekanan Kapolda kepada seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan untuk kenali tugas dengan baik, pahami dan implementasikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait bahwa kehadiran TNI-Polri untuk mencegah terjadinya hal yang menghalangi proses Demokrasi di Provinsi Kepri.

"Jangan terpecah, satukan hati dan fikiran, satukan komitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kabid Humas Polda Kepri menirukan ucapan Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Lanjutnya, selaku Kaopsda Operasi Mantap Brata Seligi 2018, Kapolda Kepri Hadir untuk memastikan keamanan, dan sebagai informasi secara keseluruhan di Kepri aman, damai dan kondusif, Terdapat 21 pemilihan ulang dan 4 pemilihan lanjutan. Secara keseluruhan ada 25 Pemilihan yang kembali dilaksanakan, berada di daerah Bintan, Karimun, Tanjungpinang, Kepulauan Anambas dan Lingga. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh KPU.

Jika didalam proses penghitungan surat suara melihat dalam penyelengaraannya ada sesuatu yang kurang tepat bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada, silahkan sampaikan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), atau bisa disalurkan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Dan Kapolda Kepri menyampaikan, jangan terjebak didalam provokasi, mari kita jaga Provinsi Kepri yang kita cintai. Sesama masyarakat jangan melakukan keributan, pada dasarnya kita semua bersaudara, berapun banyak petugasnya tanpa partisipasi dan dukungan masyarakat tidak berarti.



Red/Humas Polda Kepri
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.