DPRD Kota Batam Minta Disperindag Hentikan Pembagian Sembako Murah

DPRD Kota Batam, Camat dan Lurah RDP di Gedung Serbaguna
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan Camat dan Lurah, Kota Batam. Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, pembagian Sembako Murah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam memalui Disperindag dinilai melanggar kesepakatan dengan DPRD Batam.

Hal itu dikatakanya, kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Batam dalam pembagian sembako murah, disepakati bersama, dibagikan setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres selesai. Namun pembagian sembako sudah dilaksanakan di dua kecamatan.

"Kami minta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam untuk menghentikan pembagian sembako murah. Tunggu sampai ada keputusan DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Pembagian sembako murah yang dijadwalkan oleh Disperindag Kota Batam dihentikan," ujar Jurado, Kamis, (4/4/2019) di gedung serba guna DPRD Batam.

Lanjutnya, pembagian sembako murah di stop, database warga penerima yang sudah diberikan kepada masyarakat, agar diberikan kepada DPRD Batam.

Kemudian, anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Disperindag menjelaskan alasan melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam. "Kenapa dimajukannya pembagian sembako murah tersebut"

“Saya melihat dilapangan, ada pembagian sembako murah di Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada pemberitahuan. Bahkan infonya, pembagian Sembako itu, bukan dari Pemerintah Kota Batam, tetapi dari sesorang,” ungkap Dandis.

Ditambahkan Jurado Siburian, terkait masalah sembako murah, pembahasan di Komisi sudah dibahas dan diputuskan, pembagian sembako murah dilaksanakan setelah pesta demokrasi. Dan akan dibagikan dihari-hari besar seperti Bulan Ramadhan dan Natal. Untuk itu, agar semua camat yang belum di selenggarakan agar di stop. Dan notulen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Batam.

“Sudah terlaksana di 2 Kecamatan. Kami akan serahkan Notulen rapat hari ini kepada pimpinan kami, dan kami atas nama DPRD Batam meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan supaya di stop dulu sementara waktu, sebelum ada arahan dan putusan rapat berikutnya, Tolong kalian hargai Notulen ini, sampaikan kepada Disperindag agar pembagian itu di stop dulu,” kata Jurado menutup rapat.


Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.