Ditpolair Polda Kepri Amankan 2 Unit Kapal Ikan Asing Warga Negara Vietnam

Kapal Ikan Asing Vietnam Diamankan Ditpolair Polda Kepri
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditpolair Polda Kepri amankan 2 unit kapal ikan asing warga negara Vietnam. Dalam siaran persnya, yang dihadiri, Dir Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K. M.Si, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Komandan Kapal KP. Baladewa 8002, Kepala seksi Konservasi wilayah II BKSDA Riau, Kepala TU Karantina ikan Batam, Kepala PSDKP Batam, Senin (22/4-2019).

Kronologis kejadian Pada hari selasa tanggal 16 april 2019, KP Baladewa 8002 melaksanakan patroli diperairan Natuna Utara, telah berhasil mengamankan 2 unit kapal ikan asing dengan data sebagai berikut :
• Nama kapal : KG 93689 TS, ditangkap pada pukul 16.23 wib di titik koordinat 05° 27' 690" N - 105° 42' 010" E dengan jumlah ABK 9 orang, nama Nakhoda Nguyen Thanh Tung, dengan muatan Ikan Campur dan cumi kering.
• Nama kapal : KG 93690 TS ditangkap pada pukul 160.37 wib di titik koordinat 05° 28' 303" N - 105° 40' 279" E dengan jumlah ABK 5 orang, nama Nakhoda Dang Bao Quoc, dengan muatan cumi kering.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 2 unit kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya di Adhock menuju pelabuhan Batu Ampar Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.

Menurutnya, diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Barang bukti yang diamankan adalah  2 unit Kapal Ikan Asing dengan muatan Ikan campuran dan cumi kering dengan tersangka *Nguyen Thanh Tung* warga negara Vietnam dan *Dang Bao Quoc* warga negara Vietnam, selama ini di perairan Natuna Utara termasuk perairan yang menjadi tempat pencurian ikan bagi Kapal Ikan Asing, sehingga hal ini menjadi Atensi dan perhatian dari kita semua termasuk rekan-rekan dari TNI AL, dan Kementerian Perikanan," tuturnya.


Red/Humas Polda Kepri
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.