Warga dari Lima Desa Minta Pemekaran Kecamatan Kute Siantan Dipercepat

Aksi Demo Warga dari Lima Desa
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sekitar 200 orang lebih warga dari lima Desa Kecamatan Palmatak melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Lima Desa tersebut yakni, Desa Payamaram, Desa Matak, Desa Bayur, Desa Payalaman dan Desa Langir, Rabu (27/2-2019).

Dalam orasi warga lima Desa, mereka mendesak DPRD supaya melakukan pemekaran Kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Kute Selatan. “Kita mendesak agar DPRD dan Pemda KKA untuk segera merealisasikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan," kata Syahir Yusa, Koordinator Aksi  Damai warga lima Desa.

Selang beberapa waktu melakukan orasi, aksi warga lima Desa itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD KKA, Syamsil Umri dan anggota Pansus Pemekaran Firman Edy.

Syamsil Umri menyampaikan, supaya warga untuk tenang dan tertib saat menyampaikan tuntutanya. Setelah itu, dia kemudian mengarahkan peserta aksi untuk melakukan dialog bersama Anggota DPRD, dan Bupati KKA yang sudah lebih dulu berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

"Kami minta warga tenang dan tertib," ujar Syamsil Umri.

Pertemuan warga dan pemerintah Daerah pun berlangsung. Warga menyampaikan, pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak serius dalam memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kute Siantan.

"Kami meminta Pemerintah agar Kecamatan Kute Siantan sudah terbentuk sebelum Pemilu 2019," ujar Syahir Yusa saat pertemuan tersebut.

Menjawab apa yang dikatakan kordinator aksi, Bupati menyangkalnya.
"Tidak benar Pemerintah dan DPRD menolak terbentuknya Kecamatan Kute Siantan," kata Abdul Haris.

Lanjut Haris, bahwa tidak ada yang menolak pemekaran Kecamatan Kute Siantan, bahkan dia mengusulkan sejak awal. Hanya saja masih ada kendala dokumen persyaratan yang mesti dilengkapkan. "Pemda sudah mengusulkan 3 Kecamatan baru ke Kemendagri," tutur Bupati.

Kemudian Haris menambahkan, sebelum pemilu, Pemda tidak bisa berjanji, agar sebelum pemilu Kecamatan Kute Siantan terbentuk.

"Pemda dan DPRD terus berupaya kepada pemerintah pusat, agar pemekaran secepatnya terealisasi. Pemda KKA akan menggesah hasil pertemuan hari ini kepada pemerintah pusat," jelas Haris.

Turut menghadiri pertemuan tersebut, Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto, S.Ik dan sebagian anggota DPRD.

Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.