Sidang Lapangan, Jaksa Tunjukkan BB Kapal Robray T4 "Besi Plat"

Sidang Lapangan Meninjau Barang Bukti Kapal Robray T4
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Usai sidang agenda pemeriksaan terdakwa Marjoni dan Edy Ilham di pengadilan Negeri (PN) Batam. Majelis Hakim yang dipimpin Taufik didampingi Yona dan Efrida melanjutkan sidang lapangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, hal itu untuk meninjau barang bukti plat besi potongan kapal Robray T4, Selasa (19/2-2019).

Sidang lapangan tersebut, membuktikan barang bukti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kedua terdakwa. Namun pantauan dilapangan, barang bukti tersebut hanya terlihat beberapa plat besi kapal Robray T4. Sedangkan barang bukti lainya tidak terlihat, seperti jangkar kapal Robray-T4 dan mobil lori pengangkut potongan kapal.

Hakim Taufik ketika menanyakan kepada terdakwa Marjoni, apakah ini barang bukti (BB) besi plat yang didakwakan kepada terdakwa?. "Sepertinya bukan ini yang mulia," jawab Marjoni.

Kemudian, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Nico Nixon Situmorang mempertanyakan BB lainya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha, yang didampingi Kasipidum Kejari Batam, Filpan dan JPU lainya.

"Barang bukti jangkar kapal Robray T4 dan mobil pengangkutnya dimana. Itu kan ada juga dalam dakwaan, tapi kenapa tidak ada," tanya Nico Nixon Situmorang kepada JPU dan dihadapan Majelis Hakim.

Nixon juga menyampaikan, perkara ini biar lebih jelas, karena kerugian, seperti yang didakwakan kepada terdakwa sebesar $1,6 juta. Dan BB yang dtunjukkan hanya besi plat ini saja. Sementara kapal dalam objek perkara tidak tau dimana lagi.

Hal itu pun disambut Hakim Taufik, dan mengatakan, silahkan disampaikan kepada pihak, atau disampaikan nanti ke pledoi terdakwa. "Surat kami ada di Kejaksaan," kata Nixon.

Kemudian, Hakim Taufik juga meminta ke JPU, jadwal sidang lapangan ke lokasi Kodja Bahari Batam. Namun hal itupun tidak dapat kapan dipastikan.

Red
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.