Tanya Bea Labuh Tambat Kapal KM Swiber, Kanpel Batam Berdalih

Kapal KM Swiber
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait labuh tambat kapal KM Swiber yang parkir selama 5 tahun di galangan kapal Unitech Sindo Perkasa. Kepala kantor pelabuhan (Kanpel) Batam, Nasrul menghindar dari pertanyaan awak media, Kamis (10/1-2019).

"Berikan waktu saya waktu untuk menjawab pertanyaan itu. Atau bisa hubungi staf saya J, dia lebih tahu dan pasti lebih detail datanya," ujar Nasrul kepada awak media.

Mendapatkan jawaban tersebut dari Kanpel Batam. Kemudian awak media langsung ke agen kapal KM Swiber, Samudra Tujuh. Hengki mengatakan, masalah labuh tambat kapal Cranebuss Swiber sudah diselesaikan pada bulan Desember 2018 lalu.

"Sama kaya PLN, begitu keluar nota begitu juga kita bayarkan tagihanya. Labuh tambat kapal Swiber udah dibayar kepada Pelabuhan Laut Batam," kata Hengki tegas.

Namun ketika disinggung awak media, nilai labuh tambat yang dibayar senilai Rp 18 milliar lebih. Hengki menjawabnya, plus minus angkanya berada diseputaran nilai tersebut. "Lebih pasnya, tanya Nasrul lah," ujarnya sambil berdiri.

Sebelumnya, Rabu (09/01-2019) Satker  BP Batam kawasan PT Pertamina Tongkang Kabil, Endang mengatakan, bahwa dirinya juga tidak tahu mengenai Kapal Swiber yang masih masuk wilayah tugas Satker BP Batam Pertamina Tongkang.

"Kami disini hanya menerima input data saja mas. Tidak turun ke lapangan, silahkan tanya ke Batu Ampar saja untuk lebih jelasnya," ungkap Endang.

Menurut i formasi, Kapal Swiber PJW 3000 ini sudah parkir selama 5 tahun. Kemudian pada akhir tahun 2018 kapal berganti nama menjadi Hopes 3000. Kapal berbendera Panama tersebut, diketahui cabut dari galangan Unitech pada akhir Desember 2018.

Sehingga kapal tersebut diduga kuat meminimalisir tagihan labuh tambat yang kabarnya bernilai lebih dari Rp 18 milyar. Kuat dugaan pembayaran bea labuh tambat yang dibayarkan dua bulan, dan itupun setelah kapal tersebut berganti nama.


Red/rif
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.