Hakim Sebut Wingston Direktur Utama di PT BMS "Tanpa Saham"

Wingston Warga Negara Singapore Memberikan Kesakaian di PN Batam
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Wingston dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus perkara penipuan, penggelapan dan keterangan palsu kepemilikan hotel BCC, terdakwa Tjipta Fudjiarta, Jumat (3/8-2018).

Wingston menerangkan, sebelum bekerja di BCC Hotel, ia dipertemukan Saibidin kepada terdakwa Tjipta Fudjiarta, kemudian diperkenalkan dengan Conti Chandra sebagai Direktur Utama. Setelah itu, dia diangkat Conti Chandra sebagai General Manager di Hotel BCC & Regidence.

"Saya bekerja di BCC Hotel sebagai General Manager tahun 2012, yang mengangkat Conti Chandra. Saat itu yang saya tau pemegang saham dua orang saja. Terdakwa sebagai Komisaris, dan Conti Chandra sebagai Direktur Utama," ujar Wingston.

Waktu bekerja di BCC Hotel, terangnya, ia bertanggung jawab kepada Direktur Utama, Conti Chandra. Kemudian, ditahun 2013, dia diangkat sebagai Direktur Utama, dan itu ada di akta Notaris No 11. Dikatakan Wingston, selama bekerja di BCC Hotel, untuk pengurusan izin kerjanya yang tanda tangani Conti Chandra. Tapi setelah diangkat sebagai Direktur Utama dan Conti Chandra sebgaia Direktur tidak pernah lagi masuk kantor.

"Pengurusan izin kerja (Kitas) selama satu tahun bekerja di BCC Hotel yang menandatangani Conti Chandra," ujar Wingston Warga Negara Singapore ini.

Wingstone juga mengaku, bahwa ia mengetahui ada pemegang saham di PT BMS yaitu, Conti Chandra, Wie Meng, Hasan, Andres dan Sutriswi. Dan selama diangkat sebagai Direktur Utama di PT BMS, ia sering melakukan pembayaran utang ke Bank Panin dan Bank Ekonomi.

Diangkatnya Wingston jadi Direktur Utama, Hakim Tumpal Sagala yang didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerosa Ketaren mempertanyakanya. "Saudara diangkat sebagai Direktur Utama, berapa saham yang saudara tanamkan di PT BMS," tanya Hakim Tumpal Sagala.

"Saya tidak ada saham yang mulia. Saya hanya diangkat terdakwa saja sebagai Direktur Utama, dan pengangkatan saya pun tidak pernah bersama-sama ke Notaris," ujar Wingston.

"Berarti saudara menjadi Direktur Utama, tanpa saham," kata Hakim Tumpal Sagala.

Wingston juga mengatakan, ia tidak bekerja (Resign) dari BCC Hotel sejak tahun 2014. Mengundurkan diri, karena dia pusing urus manajemen dan finansial, semenjak kasus ini berlangsung dan terbit di media-media, jadi terganggu. "Saya mau fokus bekerja di Hotel yang berada di Baloi," ujarnya.

Sidangpun di skor dan dilanjutkan setelah selesai sholat Jumat, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.


Alfred
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.