Dugaan Mesum di Rumah Rakyat DPRD Batam, Dua LSM Kota Batam Melaporkan ke Polresta Barelang

Dua LSM Kota Batam Melapor
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Viral dikalangan masyarakat dan media sosial, terkait dugaan mesum di rumah rakyat yang dilakukan oleh dua pegawai honorer berinisial JD dan AM dengan dua orang anggota DPRD Kampar. Asusila mesum tersebut dilakukan ruang kerja pimpinan DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, 23Juli 2018 lalu.

Karena dinilai rumah rakyat dijadikan tempat mesum, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Batam yakni Presiden LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian), Akhmad Rosano dan LSM Garda Indonesia (GI), Aldi Braga, melaporkan hal tersebut ke Polresta Barelang, Sabtu (4/8-2018).

Laporan dugaan mesum dirumah rakyat, diruang pimpinan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, kata kedua LSM ini diterima. "Sementara ini diterima polisi, namun masih sebatas laporan informasi karena masih tahap koordinasi," ujar Akhmad Rosano dan Aldi Braga.

Dua LSM ini mengatakan, mereka bertemu dengan Wakasat Reskrim Polresta Barelang, membahas tentang, bagaimana teknis pelaporanya. Jadi hari Senin, mereka akan kembali dengan membawa laporan resmi aduan dari masyarakat.

"Senin mendatang, kita akan kembali melaporkan, dengan laporan resmi dari masyarakat," kata Akhmad Rosano.

Penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan asusila itu harus dilakukan, karena sesuai dengan Perkapolri. Bahwa setiap aduan masyarakat harus diterima dan ditindak lanjuti. Maka itu untuk proses selanjutnya perlu alat bukti.

"Kami berharap polisi dapat menghadirkan dua wanita pegawai honorer yang sudah katanya dirumahkan, sekalian memanggil cleaning servis tersebut," ujar Rosano kembali.

Kemudia dilanjutkn Aldi Braga, pertemuan mereka dengan Wakasat Reskrim Poresta Barelang itu juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

"Dilibatkanya pihak PPA, karena kedua wanita honorer yang dirumahkan Sekretaris Dewan DPRD Batam tersebut adalah korban dari kejadian dugaan asusila. Bahkan yang kabarnya, kedua wanita pegawai honorer tersebut menjadi korban pemecatan dari pekerjaanya. Jika mereka tidak melakukan seperti itu, kenapa Sekwan merumahkan mereka, harusnya sekwan terbuka pada publik, jangan menutup-nutupi, sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat Kota Batam," terang Aldi Braga.

Aldi juga berharap agar dugaan aksi mesum oknum dewan Kabupaten Kampar di ruang kerja pimpinan wakil Ketua I DPRD Batam itu, dapat cepat dituntaskan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat Batam.

"Kami melaporkan ini, supaya dugaan asusila ini segera dituntaskan dengan terang berderang, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Gedung DPRD itu milik rakyat, bukan hotel," terang Aldi Braga.

Al/DK


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.