BFI Finance Tipu Konsumen, Eston Ginting: Masalah Ini Saya Bawa ke Jalur Hukum

Kantor BFI Finance
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Niat mau bayar tunggakan pinjaman uang, malah pihak cabang BFI Finance Indonesia TBK, Batam, menolak pembayaran yang dilakukan oleh konsumen, Eston Ginting (40), dengan alasanya, harus membayar seluruh uang pinjamanya, Kamis (21/6-2018).

Eston Ginting mengatakan, mobil Toyota Yaris miliknya ditarik oleh debcolektor BFI Finance Indonesia, hari Senin tanggal (4/6-2018). Mereka (Colektor) datang kerumah dengan mengatakan kepada istri, bahwa mobil mau ditarik, karena pembayaran satu bulan menunggak. Dan depkolektor juga menyampaikan, kalau nanti dilakukan pembayaran, mobil bisa diambil lagi.

"Saya menunggak pembayaran bulan Mei, pembayaran per bulanya sebesar Rp 4.113.000, dendanya Rp 452, 430.
Tadi pas saya mau membayar, pihak BFI malah menyuruh saya untuk membayar seluruh hutang saya, padahal keterlambatan pembayaran itu hanya satu bulan saja," ujar Eston.

"Agunan yang ditahan oleh pihak BFI Finance, buku BPKB mobil saja. Dan perjanjian segala hutang piutang selama 3 tahun. Pembayaran udah berjalan selama 8 bulan," kata Eston kembali. 

Terkait hal ini, kata Eston, ia merasa ditipu oleh pihak BFI. Hal ini akan ia bawa ke jalur hukum, melaporkan ini ke BPSK Kota Batam. "Habis dari kantor BFI Finance tadi, saya dan rekan langsung ke kantor BPSK membuat laporan, namun kantor tersebut belum buka. Besoklah saya laporkan kembali," tuturnya.

Eston mengatakan,  sebelumnya di tahun 2017, ia meminjam uang ke Leasing yang beralamat di Blok B No.11, Komplek Mahkota Raya, Jl. Raja H. Fisabilillah, Taman Baloi, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau itu sebesar Rp 106 juta dengan jaminan BPKB mobil dengan masa angsuran 36 Bulan (3 tahun=red) yakni Rp Rp 4.113.000/bulan.

Pimpinan manajemen cabang BFI Finance Indonesia TBK, Batam saat ditemui beberapa awak media dikantornya belum berhasil dimintai keteranganya, dengan alasan salah seorang acounting BFI, pimpinanya lagi di Pekan Baru. 

"Maaf pak, pimpinan kita lagi di Pekan Baru. Dan bagian penarikan yakni bapak Parlindungan sedang diluar. Hari Sabtu (23/6/2018) lusa saja datang lagi kemari," ungkap staf acounting wanita saat ditemui dikantornya.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.