BNN Gandeng BPOM Cegah Peredaran Narkoba Lewat Makanan

Komjen Heru Winarko. Fhoto: Net
KEPRIAKTUAL.COM: Munculnya kasus bocah usia 3 tahun 8 bulan di Riau yang positif terpapar Narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau modus peredaran narkoba lewat makanan anak.

Dikutip dari Merdeka.com, Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyampaikan, tidak menutup kemungkinan modus tersebut digunakan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas.

"Bisa jadi," tutur Heru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Untuk itu, pihaknya sudah menyusun beberapa langkah. Salah satunya menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan makanan anak yang beredar. BNN berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita akan kerja sama dengan Balai POM," jelas dia.

Dia pun mengimbau agar para orang tua dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan anak. Jika ada kejanggalan usai mengkonsumsi makanan tertentu, segera laporkan ke pihak kepolisian, BNN, atau pun lembaga lain yang berwenang.

"Inilah contoh semua, masyarakat harus perhatian masalah narkoba. Jadi ibu-ibu, anak-anak yang jajan, tolong diperhatikan apa yang dikonsumsi anak," Heru menandaskan.

Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.

Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.

"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya," kata Laode saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 2 April 2018.

Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3 tahun 8 bulan tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur, hingga berbicara tidak karuan hingga keesokan harinya. Karena hal itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.


Sumber: Merdeka.com


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.