Serahterima Jabatan BP Batam, Lukita: Saya Akan Menciptakan Iklim Berusaha dan Kondusif

Kepala BP Batam Hartanto dan Lukita
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Serah terijab Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung BP Batam, Senin (23/10-2017). Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, pesan dari dewan kawasan agar pimpinan BP Batam yang baru dapat mendorong fungsi efisiensi serta meningkatkan efektifitas. 

"Karenanya, diperlukan kekompakan secara bersama-sama dengan seluruh stageholder dengan semangat, bahwa membangun Batam itu adalah sangat penting," kata Lukita saat konferensi pers.

Ia juga berharap, apa yang sudah ada dan dikerjakan oleh pemimpin sebelumnya dapat diteruskan untuk kesinambungan pembangunan. Dan Potensi dan letak strategis Batam harus  dioptimalkan.

Kemudian kata Lukita, dilihat dari letaknya, posisi Batam sangatlah strategis. Ia menyayangkan bila letak yang strategis tersebut tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk perkembangan Pulau Batam. 

"Rabu kemarin Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Walikota Batam mengatakan akan mengundang pimpinan BP Batam bertemu dengan pimpinan di daerah. Termasuk, dengan para pelaku usaha," ujarnya.

Jadi, dalam forum itu nanti, jelasnya, BP Batam akan mendengarkan apa yang menjadi konsen pemerintah daerah maupun pelaku usaha. Selain itu, terangnya, ia juga akan memilik berbagai isu yang didengar dari forum tersebut mana yang akan menjadi skala prioritas. 

"Ada hal-hal yang perlu untuk didalami, termasuk komunikasi. Saya berharap dengan terjalinnya komunikasi tersebut, maka akan menciptakan iklim berusaha yang kondusif. "Itu harapan kita," ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan adanya Peraturan Kepala (Perka) 10 yang dikeluarkan BP Batam, ia enggan untuk berkomentar apakah akan diteruskan atau dicabut. 


(Red/ex)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.