HUT ke 17 DPRD Kota Batam, Nuryanto: Sejak Tahun 2000-2017, DPRD Kota Batam Lahirkan 156 Perda

Dialog Interaktif HUT ke 17 DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam diawali dengan acara Dialog Interaktif dengan tema "Harmoni dalam Kebersamaan" yang diadakan di lantai I Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (19/10-2017).

Nuryanto dalam kata pembukaan Dialog Interaktif memaparkan kinerja dan fungsi DPRD Kota Batam dalam masa kerja periode tahun 2014-2019 sudah sesuai dengan pasal 169 ayat 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Fungsi pembentukan kerja itu yakni membahas bersama kepala daerah untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda), lalu melakukan usulaan Ranperda serta menyusun program ranperda bersama Kepala Dinas," ungkapnya

Kata Ketua DPRD Kota Batam, selain itu fungsi pembentukan perangkat DPRD tersebut juga untuk mampu menyerap segala aspirasi masyarakat secara resfonsif dengan topik atau materi yang mementingkan kepentingan rakyat. "Refrensinya, apakah perda dapat diterapkan, dan kemudian mengawasi aktifitas pelaksanaannya, lalu penegakan hukumnya," kata Nuryanto. 

Selain itu, lelaki yang akrab dipangil Cak Nur ini juga memaparkan bahwa pada tahun 2000 hingga tahun 2017 DPRD kota Batam telah melahirkan perda sebanyak 156 yang dimana 21 perda dalam perangkat DPRD periode tahun 2014-2019 yang telah memasuki tahun ke tiganya.

Ia mengatakan bahwa dari 21 perda tersebut ada 7 perda pada tahun 2015, 9 perda di tahun 2016 dan 5 perda pada tahun 2017. "Selain itu ada 2 perda yang telah di ketok oleh Gubernur dan telah berjalan, kemudian ada beberapa ranperda kembali diajukan lagi, jadi nanti totalnya ada 28 perda yang akan kita tanda tangani bersama hinga tahun 2017 ini," bebernya. 

Cak Nur juga menambahkan bahwa DPRD kota Batam juga dalam pelaksanaan APBD tahun 2014 hingga tahun 2016 mendapat status ganti yakni APBD-P.

"Kemudian untuk fungsi pengawasan kita bisa dikatakan siang malamlah mengawasi pelaksanaan daripada pemerintahan," tuturnya. 

Sementara itu Ramon Damora yang mendapat kesempatan untuk berdialog mengatakan bahwa usia 17 adalah usia yang sudah mantap.

"Dan pada usia yang seperti itu, hari ini DPRD Batam memiliki bingkai kesenian seni rupa yang bagi saya itu luar biasa dan  pencapaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata," ungkapnya

Atas apresiasianya terhadap kinerja Anggota dewan periode 2014-2019 tersebut, Ramon teringat dengan salah satu pidato yang di ucapkan oleh Presiden Amerika John F Kenedy yang berbunyi ''ketika sebuah kekuasan sombong atau arogan maka sedihlah yang menjaga batasan-batasannya, ketika politik dan kekuasaan menyempit maka sedih jugalah yang mengingatkan jalur politik itu sebenarnya lapang dan ketika politik itu kotor maka sedihlah yang membersikan," pungkasnya

Selain acara dialog interaktif bersama tokoh masyarakat dan beberapa undangan lainnya, DPRD kota Batam juga menyajikan Pameran Seni Rupa Institut Seni Indonesia (ISI) dari Yogyakarta.


(Red/Jef)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.